Demi Cegah Korupsi, KPK Kaji Pembiayaan Partai Politik
KPK berharap partai politik terbuka menyampaikan data dan fakta yang dihadapi di lapangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi korupsi dalam sistem pembiayaan partai politik (parpol). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, kajian ini masih berada dalam tahap diskusi intensif bersama parpol peserta pemilu.
“Saat ini KPK masih dalam tahap melakukan diskusi dengan para partai politik peserta pemilu untuk mendapatkan informasi dan keterangan tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan dan juga tantangannya, tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi,” kata Budi, Senin (19/5).
KPK berharap partai politik terbuka menyampaikan data dan fakta yang dihadapi di lapangan. Menurut Budi, keterbukaan informasi dari parpol akan sangat menentukan kualitas diagnosa dan efektivitas rekomendasi KPK.
“Sehingga temuan dan juga rekomendasi KPK juga bisa lebih terukur yang nantinya tentu untuk ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi,” tambahnya.
Beban Biaya Tinggi dan Strategi Pencegahan Korupsi
Budi menjelaskan, diskusi KPK bersama parpol mencakup beberapa hal penting seperti penyebab utama tingginya beban biaya politik saat kontestasi; strategi parpol menekan biaya politik agar tidak tergoda praktik ilegal; pencegahan pejabat terpilih dari “mengembalikan modal politik” dengan korupsi; dan upaya mitigasi konflik kepentingan antara pejabat dan donatur politik.
“KPK juga berupaya mendiskusikan bagaimana mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal, dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik,” jelas Budi.
Usulan Tambahan Dana Parpol dari APBN
Kajian ini merupakan kelanjutan dari usulan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyarankan agar partai politik diberikan dana yang lebih besar dari APBN. Menurutnya, ini merupakan langkah preventif agar parpol dan kadernya tidak mencari dana dengan cara koruptif.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh saat sesi daring di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Fitroh menegaskan, politik berbiaya mahal adalah akar dari berbagai praktik korupsi di semua level pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat.