Anggota DPR Gerindra Dukung Kenaikan Dana Parpol: Biar Tak Lagi Rekrut Kader Instan
Politisi Gerindra ini menilai, partai politik membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyambut baik rencana kenaikan dana partai politik (parpol) dari negara. Dia menilai, dana dari negara untuk parpol saat ini terlalu kecil.
"Ya kami melihat bahwa usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus, kenapa. Pertama kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu per suara itu hanya seribu rupiah, menurut kami itu kan sangat kecil, kenapa sangat kecil," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).
Menurutnya, partai politik ini adalah pintu masuk untuk merekrut kepemimpinan eksekutif legislatif di tingkat lokal maupun di tingkat nasional. Bahkan, menjadi seorang calon presiden harus ada rekomendasi parpol.
Atas hal itu, politisi Gerindra ini menilai, partai politik membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi.
"Supaya ke depannya partai politik itu tidak melakukan atau merekrut kader lagi yang sifatnya instan atau comotan," ujarnya.
Bahtra melanjutkan, partai politik juga punya fungsi pokok melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan hal itu, perlu biaya yang cukup.
"Terus kemudian tentu juga nanti kalau misalnya memang ya dana yang seribu rupiah itu dinaikkan, saya nggak tahu ya nanti berapa yang disepakati, apakah 10 ribu rupiah per suara atau 20 ribu rupiah per suara atau bahkan bisa lebih," tuturnya.
"Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya. Itu harus dikawal oleh publik. Atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja," pungkasnya.
Usulan Dana Parpol Dinaikkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji soal pembiayan partai politik (parpol) untuk mencegah tindakan rasuah. Kajian itu diawali dari pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Menurut dia, parpol bisa diberikan dana lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harapannnya agar tidak ada lagi anggota partai yang korupsi.
Dia meyakini, penyebab utama dari korupsi adalah sistem politik yang mahal untuk menjadi pejabat di berbagai tingkat, mulai dari level kepala desa hingga presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi korupsi dalam sistem pembiayaan partai politik (parpol). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, kajian ini masih berada dalam tahap diskusi intensif bersama parpol peserta pemilu.
“Saat ini KPK masih dalam tahap melakukan diskusi dengan para partai politik peserta pemilu untuk mendapatkan informasi dan keterangan tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan dan juga tantangannya, tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi,” kata Budi, Senin (19/5).
KPK berharap partai politik terbuka menyampaikan data dan fakta yang dihadapi di lapangan. Menurut Budi, keterbukaan informasi dari parpol akan sangat menentukan kualitas diagnosa dan efektivitas rekomendasi KPK.
“Sehingga temuan dan juga rekomendasi KPK juga bisa lebih terukur yang nantinya tentu untuk ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi,” tambahnya.
Beban Biaya Tinggi dan Strategi Pencegahan Korupsi
Budi menjelaskan, diskusi KPK bersama parpol mencakup beberapa hal penting seperti penyebab utama tingginya beban biaya politik saat kontestasi; strategi parpol menekan biaya politik agar tidak tergoda praktik ilegal; pencegahan pejabat terpilih dari “mengembalikan modal politik” dengan korupsi; dan upaya mitigasi konflik kepentingan antara pejabat dan donatur politik.
“KPK juga berupaya mendiskusikan bagaimana mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal, dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik,” jelas Budi.
Kajian ini merupakan kelanjutan dari usulan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyarankan agar partai politik diberikan dana yang lebih besar dari APBN. Menurutnya, ini merupakan langkah preventif agar parpol dan kadernya tidak mencari dana dengan cara koruptif.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh saat sesi daring di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Fitroh menegaskan, politik berbiaya mahal adalah akar dari berbagai praktik korupsi di semua level pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat.