Sorot
{{caption}}
Uang Rp 1,5 Miliar untuk Kuliah Anak Rusak Terendam Banjir, BI Turun Tangan

{{caption}}
PM India Kunjungi Jakarta dan Yogyakarta pada 6–8 Juli

{{caption}}
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Menangis

{{caption}}
Cerita Pesantren di Lampung Mandiri Listrik Lebih dari 32 Tahun

{{caption}}
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, Ini Skemanya

{{caption}}
Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp 5.000

Topik Terkait
{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Pemuda Muhammadiyah: Kinerja Polri Cegah Konflik Horizontal Patut Diapresiasi, Meski Ada Tragedi

Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi **kinerja Polri** dalam menangani demo akhir Agustus, menilai langkah taktis kepolisian berhasil mencegah konflik horizontal dan anarkisme lebih luas. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Yusril Ungkap Arahan Prabowo, Proses Hukum Perusuh Demo Agustus Tak Menunggu Pembentukan Tim Investigasi Independen

Yusril berjanji, penegakan hukum telah sesuai koridor hukum dan HAM.

{{caption}}
Tahukah Anda? Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar Beri Apresiasi Polri Atas Kecepatan Pulihkan Situasi Pasca-Unjuk Rasa

Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar sampaikan apresiasi Polri atas gerak cepat memulihkan situasi pasca-unjuk rasa ricuh akhir Agustus, mengajak masyarakat jaga kondusifitas.

{{caption}}
Tahukah Anda? Menko Hukum HAM Yusril Respons Santai Gugatan Rp800 Miliar Terhadap Polda Sulsel

Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai soal gugatan Rp800 miliar terhadap Polda Sulsel. Apa tanggapan lengkapnya dan bagaimana proses hukumnya?

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Pilih Restorative Justice Dibanding Penuhi Desakan Koalisi Masyarakat Sipil

Yusril mengatakan tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk pembebasan aktivis merupakan hal yang wajar.

{{caption}}
Polda Sulsel Digugat Rp800 Miliar, Yusril Ihza Mahendra: Kami Akan Awasi

Yusril mengaku akan memberikan arahan kepada Polda Sulsel untuk menghadapi gugatan perdata tersebut. Apalagi, ada waktu 40 hari untuk mediasi.

{{caption}}
Menko Yusril Tinjau Rutan Polda, LBH: Sinyal Positif untuk Hak Tahanan

“Kami menangkap sinyal baik dari Menko Yusril yang kemarin menegaskan bahwa hak asasi manusia harus dijamin," ujar pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ungkap 40 Orang Terlibat Kerusuhan dan Pembakaran di Makassar

Dalam kunjungan itu, Yusril mengonfirmasi bahwa sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
Kapolres Jakut Pastikan Layanan Publik Optimal, Ternyata Begini Kondisi Ruang Tahanan!

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz memastikan layanan publik Polrestro Jakut berjalan optimal. Bagaimana upaya mereka menjaga kualitas dan transparansi?

{{caption}}
Datangi Polda Metro, Yusril Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM ke Tahanan Demo

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, penegakan hukum harus berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

{{caption}}
VIDEO: Respons Yusril Aksi Demo Didasari Rasa Kesal Masyarakat ke DPR, Aspirasi Tak Direspon Positif

Menurut Yusril, aksi demo didasari rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja DPR.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Dorong Generasi Muda Pelajari Pemikiran Pendiri Bangsa

Yusril Ihza Mahendra menyerukan generasi muda untuk mendalami pemikiran pendiri bangsa, khususnya Mohammad Natsir, demi menjaga nilai kebangsaan dan demokrasi.

{{caption}}
Menko Yusril Ihza Mahendra Akan Sampaikan Tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo, Pemerintah Terbuka Kritik

Menko Yusril Ihza Mahendra akan menyampaikan lima poin tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berekspresi.

{{caption}}
Yusril Sampaikan Tuntutan BEM SI ke Presiden Prabowo, Tegaskan Kebebasan Berpendapat

Menko Yusril Ihza Mahendra akan menyampaikan tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Menteri Yusril Tegaskan Kemitraan Indonesia-AS Berlandaskan Saling Hormat dan Terus Berkembang

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan Kemitraan Indonesia-AS terus tumbuh kuat, didasari rasa saling hormat dan kepentingan bersama, menjanjikan manfaat konkret bagi kedua negara.

{{caption}}
Yusril: Tak Ada Jabatan Kebal Hukum, Integritas Pelayanan Publik Harga Mati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik. Ini demi Integritas Pelayanan Publik dan kepercayaan masyarakat.

{{caption}}
Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK.

{{caption}}
Kapolda Jabar Tangkap Massa Berpakaian Hitam yang Buat Ricuh di Jalan Cikapayang Bandung

Sebagai tindak lanjut, pihaknya memberi tindakan tegas kepada massa yang berbuat kericuhan.

{{caption}}
Polisi Bubarkan Massa Berpakaian Hitam yang Buat Ricuh di Jalan Cikapayang-Tamansari Bandung

Terlihat ketika polisi datang, massa langsung kocar-kacir ke berbagai arah. Polisi pun terus mengejar massa.

{{caption}}
Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan Demo Ricuh Digelar Hari Ini

Delpedro Marhaen dkk akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh, dengan tuntutan pidana 2 tahun penjara. Ikuti perkembangan Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan ini.

{{caption}}
Delpedro Dituntut 2 Tahun Penjara karena Dituduh Jadi Provokator Demonstrasi Ricuh Agustus 2025

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa keempat terdakwa, termasuk Delpedro, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana penghasutan.

{{caption}}
Polisi: Aksi Demo Akhir Agustus Tak Sampaikan Aspirasi, tapi Tindak Pidana

Soal sejumlah peserta aksi yang ditangkap, menurutnya, tindakan itu bukan karena petugas melawan masyarakat.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Agustus 2025 Figha Lesmana, ini Alasannya

Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu dengan sudah adanya kajian hukum.