Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dasco menilai amicus curiae tidak akan masuk pertimbangan hakim.
Dasco menilai amicus curiae tidak akan masuk pertimbangan hakim.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco, menyatakan amicus curiae tidak akan masuk pertimbangan hakim.
"Ya kita kan sama-sama tahu bahwa amicus curiae itu adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (17/4).
Selain itu, Dasco menilai argumen amicus curiae Megawati sudah lebih dahulu disampaikan oleh kubu 03 dan dipatahkan dalam sidang.
"Untuk itu sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK," ujarnya.
Menurut Dasco, berdasarkan UU MK amicus curiae tidak akan masuk ke dalam pertimbangan hakim.
"Di dalam Undang-Undang MK maupun di dalam Pemilu itu tidak ada kemudian namanya amicus curiae itu dimasukkan ke dalam pertimbangan-pertimbangan hakim," pungkasnya.
Menurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaFajar memastikan tidak ada kewajiban Amicus Curiae akan dibacakan satu per satu.
Baca SelengkapnyaMK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.
Baca SelengkapnyaOtto mencontohkan, Amicus Curiae mestinya diajukan oleh pihak yang tidak partisan semisal dari kampus karena memberikan sudut padang kepada pengadilan.
Baca SelengkapnyaAmicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Baca SelengkapnyaGanjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.
Baca Selengkapnya