Amicus Curie Mega di Ujung Sengketa Pilpres di MK: Buka Palu Godam Tapi Palu Emas
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi.
Surat diantar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat. Di akhir surat ada tulisan Mega dengan tinta merah.
Surat amicus curiae diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4) dan diterima Immanuel Hutasoit yang mewakili Biro Humas dan Protokol.
MK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.
Baca SelengkapnyaSejak menangani PHPU hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyerahkan, surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat Ketum PDIP Megawati ke MK
Baca SelengkapnyaPresiden Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMuhammad Syaugi Alaydrus mengungkap adanya 135 purnawirawan mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaPara purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati.
Baca Selengkapnya