BWS Sulawesi II Gorontalo Percepat Penanganan Darurat Sungai Didingga Pasca Banjir Bandang
BWS Sulawesi II Gorontalo mempercepat Penanganan Darurat Sungai Didingga di Kecamatan Biau setelah tanggul jebol memicu banjir bandang, mendesak perbaikan permanen demi keselamatan warga.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Provinsi Gorontalo kini tengah menggenjot percepatan penanganan darurat Sungai Didingga. Lokasi ini berada di Kecamatan Biau, yang mengalami kerusakan parah setelah tanggulnya jebol. Kerusakan tersebut memicu banjir bandang pada tanggal 26 Mei 2026 lalu, menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat setempat.
Mohammad Isnain, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Sulawesi II Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa penanganan ini dipercepat. Langkah tersebut dilakukan meskipun masih bersifat darurat, dengan fokus pada pengalihan aliran sungai serta penanganan debit air kala ulang 25 tahunan. Percepatan ini sangat krusial mengingat potensi ancaman banjir susulan yang bisa terjadi kapan saja.
Percepatan penanganan ini sangat penting karena hujan ringan saja dapat menyebabkan air sungai meluap ke pemukiman warga. Terutama di Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dusun Buade, Desa Didingga, yang merupakan salah satu area paling rentan. Pihak balai sedang mengupayakan perbaikan permanen untuk jangka panjang demi keamanan masyarakat.
Percepatan Penanganan Darurat Sungai Didingga oleh BWS Sulawesi II
BWS Sulawesi II Provinsi Gorontalo secara aktif mempercepat Penanganan Darurat Sungai Didingga di Kecamatan Biau. Langkah ini diambil menyusul jebolnya tanggul sungai yang mengakibatkan banjir bandang pada akhir Mei 2026. Prioritas utama saat ini adalah mengamankan area dari potensi banjir susulan dan melindungi warga terdampak.
Mohammad Isnain menegaskan bahwa penanganan darurat mencakup pengalihan aliran sungai dan pengelolaan debit air untuk kala ulang 25 tahunan. Upaya ini dilakukan agar air sungai tidak mudah meluap ke permukiman penduduk. Anggaran penanganan darurat masih menggunakan dana internal balai, namun rencana perbaikan permanen sedang disusun.
Pihak BWS Sulawesi II akan segera mengajukan rancangan anggaran untuk perbaikan permanen Sungai Didingga. Perbaikan ini membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga pengusulannya harus dilakukan secara terpisah. Estimasi anggaran masih dalam tahap penyusunan dan diharapkan dapat segera diajukan ke pemerintah pusat.
Dampak Banjir dan Harapan Bantuan Pusat untuk Warga Didingga
Banjir bandang di Sungai Didingga telah menimbulkan dampak kerusakan yang sangat parah, terutama bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Didingga. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengungkapkan bahwa KAT Didingga dihuni oleh 68 kepala keluarga. Mayoritas rumah mereka mengalami kerusakan signifikan akibat bencana ini.
Sebanyak 90 persen atau 57 unit rumah warga mengalami kerusakan parah, bahkan tiga di antaranya hanyut terbawa arus banjir. Kondisi ini memaksa warga terdampak untuk sementara menumpang di rumah-rumah keluarga mereka. Mereka tidak bisa kembali ke pemukiman karena kondisi rumah yang rusak dan ancaman banjir susulan dari luapan Sungai Didingga berpotensi terjadi sewaktu-waktu.
Pemerintah daerah berharap adanya bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk Penanganan Darurat Sungai Didingga dan perbaikan pemukiman warga. Anggaran daerah yang bersumber dari APBD dinilai tidak mencukupi untuk mengatasi kerusakan skala besar ini dalam waktu dekat. Diharapkan kunjungan Anggota DPR RI Rachmat Gobel dapat memperjuangkan bantuan di tingkat pusat.
Data dan dokumentasi dampak banjir sedang disusun untuk diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Anggota DPR RI Rachmat Gobel. Relokasi warga dianggap sulit dilakukan karena keterbatasan ketersediaan lahan. Oleh karena itu, bantuan anggaran untuk membangun kembali desa menjadi harapan utama masyarakat terdampak di Didingga.
Sumber: AntaraNews