Bus Digeledah, 4 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jakarta
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan penggagalan itu terjadi di KM 104 Jalur B Tol Bakter, Lampung.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan 4 kilogram narkotika jenis ganja pada Rabu (2/7) sekira pukul 01.30 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan penggagalan itu terjadi di KM 104 Jalur B Tol Bakter, Lampung.
"Jadi pada Rabu 02 Juli 2005 pukul 01.30 WIB, personel PJR induk 03 Toll Bakter tengah melaksanakan giat patroli rutin," katanya saat dikonfirmasi.
Saat yang bersamaan petugas mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika dari yang dibawa menuju pulau Jawa.
"Saat yang bersamaan melintas Bus Simpati Star dari arah Terbanggi Besar. Karena curiga anggota pun melakukan pengejaran dan menghentikan Bus tersebut,"jelas Indra.
Lalu petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik penumpang yang berada di dalam bagasi bus.
"Saat digeledah ditemukan 4 bungkus atau bal yang terbungkus lakban berwarna coklat. Saat dibuka ternyata berisikan ganja. Berat satu ball itu 1 kg, jadi total ada 4kg," tambah Indra.
Saat ditemukan anggota pun mencari pemilik tas tersebut, dan berhasil mengamankan seorang pria.
"Kemudian kami mengamankan seorang pria bernama Hadi Rahman (25) warga Medan Denai, Medan, Sumatera Utara," tuturnya.
Indra menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk mendalami siapa pemilik dari barang haram tersebut.
"Kalau pengakuan dari tersangka barang itu dibawa dari Medan menuju Jakarta. Untuk pemilik dan diantar kesiapa sedang didalami, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung terkait hal ini," tandasnya.