Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pria Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Sempat Melawan

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus Penangkapan Ganja Labuhanbatu Selatan seberat 26 kilogram dari seorang pria berinisial DAS. Simak kronologi lengkap penangkapan dan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pria Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Sempat Melawan
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus Penangkapan Ganja Labuhanbatu Selatan seberat 26 kilogram dari seorang pria berinisial DAS. Simak kronologi lengkap penangkapan dan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika. (AntaraNews)

Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial DAS (40) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja. Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti signifikan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 26 kilogram ganja, satu unit gawai, uang tunai, serta mobil berwarna silver. Pengungkapan kasus Penangkapan Ganja Labuhanbatu Selatan ini terjadi pada Jumat (9/1) di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepala Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar.

Pengungkapan kasus Penangkapan Ganja Labuhanbatu Selatan ini berawal dari hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Tim mendapatkan informasi bahwa di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, kerap melintas seorang pria dengan panggilan "Dor" yang diduga membawa ganja. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian mendalam.

Lebih lanjut, tim melakukan penyelidikan intensif di lokasi pada Jumat (9/1) di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku. Upaya penghentian kendaraan pun segera dilakukan oleh tim di lapangan.

Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menegaskan komitmennya untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika. Upaya ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Labuhanbatu Selatan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian.

AKBP Aditya Sembiring juga menekankan agar seluruh jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkoba. Terutama, apabila pelaku melakukan perlawanan saat penindakan berlangsung. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan petugas dan keberhasilan operasi.

Penindakan tegas terhadap peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Polres Labuhanbatu Selatan berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam perang melawan narkoba ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi