Tindak Pidana Narkotika
-
News •Polres Garut Berhasil Lakukan Penangkapan Kurir Sabu Garut dengan Ratusan Paket Siap EdarSatuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap kurir sabu berinisial DK dengan 125 paket sabu siap edar, mengungkap jaringan peredaran narkotika.
-
News •Polrestabes Semarang Amankan 5,3 Kg Sabu, Diduga Manfaatkan Arus Mudik LebaranPolrestabes Semarang berhasil amankan 5,3 kg Sabu dari jaringan kurir narkoba yang beroperasi dari Bogor ke Semarang, mengungkap modus operandi memanfaatkan momen arus mudik Lebaran.
-
News •Polres Rejang Lebong Tangani Lima Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tujuh Tersangka DiamankanPolres Rejang Lebong berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya, mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti lebih dari 100 gram sabu. Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika Rejang Lebong terus ditingkatkan.
-
News •Penangkapan Pengedar Ganja Merauke: Ratusan Linting Ganja Disita SatresnarkobaSatresnarkoba Polres Merauke berhasil melakukan penangkapan pengedar ganja di Merauke, menyita 427 linting ganja seberat 258,84 gram yang diduga berasal dari Papua Nugini.
-
News •Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pria Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Sempat MelawanSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus Penangkapan Ganja Labuhanbatu Selatan seberat 26 kilogram dari seorang pria berinisial DAS. Simak kronologi lengkap penangkapan dan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.
-
News •Terungkap, 15 Kg Ganja Pasaman Dimusnahkan: Dari Mandailing Natal Menuju Padang, 2 Pelaku Dibekuk!Polres Pasaman memusnahkan 15 kilogram barang bukti narkotika jenis ganja Pasaman yang disita dari dua tersangka, mengungkap jaringan peredaran dari Mandailing Natal menuju Padang.
-
News •Fantastis! Polres Tangsel Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis 21 Kg, Jaringan Medsos TerbongkarPolres Tangsel berhasil membongkar pabrik tembakau sintetis di Cikarang, menyita 21 kg barang bukti dan menangkap 9 pelaku. Jaringan ini beroperasi via media sosial, menyasar Jabodetabek.