BP3MI Riau Gagalkan Pengiriman Lima Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Tim gabungan BP3MI Riau berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan lima calon PMI ilegal dari Riau menuju Kamboja, menguak janji gaji fantastis dan modus penipuan yang terencana.
Tim gabungan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Kepolisian Resor Dumai berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kejadian ini berlangsung di Wisma Amira, Jalan M. Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, pada Jumat (12/12) lalu.
Para calon PMI tersebut, yang terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, rencananya akan diselundupkan dari Provinsi Riau menuju Kamboja. Modus operandi sindikat ini melibatkan janji pekerjaan dengan iming-iming gaji yang sangat menggiurkan di luar negeri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga salah satu korban yang mencurigai adanya penipuan terkait tawaran pekerjaan. Pihak berwenang kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki dan mengamankan para korban serta terduga pelaku.
Modus Penipuan dan Penampungan Calon PMI Ilegal
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa para korban dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan gaji fantastis mencapai Rp13 juta per bulan. Mereka akan diberangkatkan melalui Malaysia menggunakan jalur ilegal, menghindari prosedur resmi yang berlaku.
Wisma Amira diduga kuat dijadikan lokasi penampungan sementara oleh jaringan pelaku perdagangan orang sebelum korban diselundupkan. Petugas gabungan menemukan lima calon PMI ini sedang berada di dua kamar yang telah disiapkan oleh sindikat tersebut.
Tak lama setelah penemuan, seorang terduga pelaku bernama Rohim berhasil diamankan di lokasi saat sedang mengantarkan makanan. Dari pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial Amel, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
Proses Penyelidikan dan Penyerahan Korban PMI
Seluruh calon PMI beserta terduga pelaku langsung diamankan ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Proses ini merupakan langkah awal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan ini.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, seluruh korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai pada malam hari yang sama. Penyerahan ini memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku bagi pekerja migran.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming yang tidak masuk akal. Penting untuk selalu memverifikasi legalitas agen penyalur dan memastikan semua dokumen serta prosedur keberangkatan sesuai aturan pemerintah.
Sumber: AntaraNews