Disnaker Tangerang Intensifkan Penelusuran Agen PMI Ilegal Pasca Kasus Nur Afni

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri agen **PMI ilegal Tangerang** yang diduga menelantarkan Nur Afni Afriyanti di Arab Saudi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Disnaker Tangerang Intensifkan Penelusuran Agen PMI Ilegal Pasca Kasus Nur Afni
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri agen **PMI ilegal Tangerang** yang diduga menelantarkan Nur Afni Afriyanti di Arab Saudi. (AntaraNews)

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang tengah gencar menelusuri keberadaan agen pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Langkah ini diambil menyusul kasus Nur Afni Afriyanti, seorang warga Pakuhaji yang kini diduga terjebak di Arab Saudi. Disnaker berkomitmen untuk mengungkap jaringan agen ilegal yang merugikan warga.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BP3MI dan kementerian terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk membantu proses pemulangan Nur Afni serta menelusuri oknum agen ilegal yang bertanggung jawab. Upaya serius ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah.

Sebagai langkah awal penanganan kasus, tim Disnaker sedang melakukan konfirmasi terhadap calo yang memberangkatkan Nur Afni. Calo berinisial Y dari Kronjo, Kabupaten Tangerang, disebut oleh keluarga korban sebagai pihak yang menyalurkan Nur Afni ke agen ilegal tersebut. Penelusuran ini diharapkan dapat mengungkap mata rantai praktik ilegal.

Upaya Disnaker dalam Penanganan Kasus PMI Ilegal

Disnaker Kabupaten Tangerang bergerak cepat menanggapi laporan mengenai Nur Afni Afriyanti. Mereka berfokus pada penelusuran agen ilegal yang bertanggung jawab atas pemberangkatan non-prosedural ini. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah.

Iis Kurniati menjelaskan bahwa surat koordinasi telah dikirimkan kepada BP3MI dan kementerian terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemulangan PMI dapat segera terealisasi. Selain itu, penelusuran terhadap agen ilegal juga menjadi prioritas utama.

Tim Disnaker saat ini sedang mengumpulkan informasi dari calo berinisial Y, warga Kronjo. Calo ini diduga menjadi perantara yang menghubungkan Nur Afni dengan agen ilegal. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Kronologi Kasus Nur Afni Afriyanti

Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban praktik PMI non-prosedural. Ia diberangkatkan ke Arab Saudi pada November 2025 melalui jalur tidak resmi. Kondisinya kini dikabarkan sakit dan tidak bisa bekerja di sana.

Berdasarkan keterangan keluarga, Nur Afni diberangkatkan oleh calo berinisial Y. Calo tersebut bukan agen resmi, melainkan penyalur ke agen ilegal yang tidak bertanggung jawab. Praktik semacam ini seringkali menempatkan PMI dalam posisi rentan.

Nur Afni diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur, meskipun kondisinya saat itu kurang sehat. Akibatnya, ia tidak dapat menjalankan pekerjaannya dan kini meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang mengupayakan pemulangan ini.

Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pemulangan PMI

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam melihat kondisi warganya yang terjebak di luar negeri. Selain menelusuri agen ilegal, upaya pemulangan Nur Afni juga menjadi fokus utama. Kondisi kesehatan Nur Afni yang menurun memerlukan penanganan segera.

Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Pemerintah daerah berharap Nur Afni dapat segera kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarganya. Perlindungan terhadap PMI adalah prioritas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya jalur resmi dalam pemberangkatan PMI. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan prosedur yang sah demi keamanan dan kesejahteraan mereka di negara tujuan. Disnaker akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi