BP3MI Kepri Siagakan Posko Nataru, Sukses Cegah PMI Nonprosedural di Batam
Selama Nataru 2025/2026, BP3MI Kepri siagakan posko di Batam untuk cegah PMI nonprosedural dan TPPO, bahkan berhasil gagalkan upaya ilegal.
Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menyiagakan posko pengawasan dan pelayanan PMI di pelabuhan serta bandara Kota Batam. Langkah ini diambil selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru) untuk mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman PMI nonprosedural.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya turut serta dalam Operasi Lilin Seligi 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Kepri. Posko khusus ini didirikan di lokasi strategis seperti pelabuhan dan bandara, terintegrasi dengan pos pelayanan dan pengamanan Operasi Lilin Seligi 2025.
Posko pelayanan dan pengawasan BP3MI ini bersifat insidentil, khusus untuk periode libur Nataru. Namun, untuk kegiatan sehari-hari, BP3MI Kepri juga memiliki help desk di setiap pelabuhan dan bandara yang siap memberikan layanan kepada PMI yang berangkat atau pulang cuti.
Fokus Pengawasan Nataru: Peran BP3MI Kepri dalam Operasi Lilin
BP3MI Kepri secara aktif terlibat dalam Operasi Lilin Seligi 2025 yang digagas Polda Kepri, dengan fokus utama mengawasi pergerakan pekerja migran selama periode Nataru. Penempatan posko khusus di lokasi strategis seperti pelabuhan dan bandara menjadi kunci dalam upaya pencegahan ini.
Kehadiran posko ini sangat vital untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan momen liburan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Modus pengiriman PMI nonprosedural seringkali memanfaatkan kelengahan petugas saat kepadatan penumpang meningkat, sehingga petugas BP3MI Kepri bertugas memberikan layanan dan melakukan pencegahan.
Imam Riyadi menegaskan bahwa petugas BP3MI Kepri tetap siaga setiap hari, bahkan pada hari libur, dengan menempatkan tiga orang petugas di setiap posko dan help desk. Kesiapsiagaan ini menunjukkan komitmen BP3MI Kepri dalam melindungi warga negara Indonesia dari praktik ilegal.
Modus Operandi Pencegahan PMI Nonprosedural
Salah satu keberhasilan BP3MI Kepri adalah pencegahan keberangkatan seorang calon PMI nonprosedural pada perayaan Natal, Kamis (25/12). Petugas berhasil mencegah penumpang berinisial MNH (20) di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Kota Batam, yang terindikasi akan berangkat ke Malaysia secara ilegal.
Setelah pendalaman, terungkap bahwa MNH, yang baru lulus SMA, dijanjikan pekerjaan di kedai di Malaysia dengan gaji Rp8 juta per bulan. Ia telah membayar Rp4 juta untuk pengurusan dokumen perjalanan dan mentransfer uang senilai Rp6 juta kepada terduga pelaku berinisial ML.
Modus yang digunakan adalah keberangkatan terpisah antara korban dan pelaku untuk menghindari kecurigaan, di mana pelaku berangkat lebih dahulu. BP3MI Kepri segera berkoordinasi dengan KJRI dan LO Polisi di Johor Bahru, Malaysia, yang berujung pada pencekalan dan pemulangan terduga pelaku ML ke Batam.
Upaya Pencegahan dan Koordinasi Lintas Instansi
Sepanjang tahun 2025, BP3MI Kepri telah berhasil mencegah keberangkatan 200 PMI nonprosedural, selain melayani pemulangan PMI deportasi dari Malaysia. Angka ini menunjukkan skala masalah yang dihadapi dan pentingnya peran lembaga tersebut dalam melindungi pekerja migran.
Upaya pencegahan PMI nonprosedural juga melibatkan kerja sama erat dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk TNI, Polri, dan Imigrasi. Total pencegahan oleh seluruh aparat penegak hukum di Kepri mencapai lebih dari 1.000 orang selama tahun 2025.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka PMI nonprosedural dan TPPO. Keberadaan help desk reguler di pelabuhan dan bandara juga menjadi bagian dari strategi BP3MI Kepri, memastikan layanan dan pengawasan berjalan secara berkelanjutan dan efektif.
Sumber: AntaraNews