BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi Anak Harimau Terjerat di Agam
Tim BKSDA Sumbar berhasil mengevakuasi satu individu anak harimau sumatera yang terjerat babi di Agam. Kondisi anak harimau hidup dan kini dalam observasi medis.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, didukung berbagai pihak, berhasil mengevakuasi satu individu anak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Satwa dilindungi ini ditemukan terjerat jerat babi milik masyarakat di wilayah Koto Tabang, Nagari Koto Tabang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kejadian evakuasi ini berlangsung pada Sabtu, 22 November, setelah laporan diterima dari wali jorong setempat. Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Sumbar, kepolisian, dan mahasiswa segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Anak harimau tersebut terjerat perangkap yang dimaksudkan untuk babi hutan.
Proses evakuasi melibatkan tim medis dari BKSDA Sumbar dan Tim Medis Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMBK) Kota Bukittinggi. Anak harimau kini telah dibawa ke TMBK untuk observasi lebih lanjut. Tindakan ini memastikan penanganan medis yang optimal bagi satwa tersebut.
Detail Proses Evakuasi dan Kondisi Anak Harimau
Ade Putra, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, menjelaskan bahwa evakuasi menggunakan teknik bius. Tim medis berhasil membuat anak harimau tertidur untuk memudahkan proses penanganan dan pemindahan. Prosedur ini sangat penting untuk menjamin keselamatan satwa dan para petugas di lapangan.
Setelah berhasil dibius dan kondisinya stabil, anak harimau sumatera langsung dievakuasi dari lokasi jeratan. Satwa tersebut kemudian segera dibawa menuju TMBK Kota Bukittinggi. Di sana, ia akan menjalani observasi intensif serta perawatan medis yang diperlukan untuk pemulihan.
Anak harimau ditemukan dalam kondisi hidup, namun tidak dapat melepaskan diri dari jeratan yang melilitnya. Jerat babi tersebut mengenai bagian leher, kaki depan, dan badannya. Kondisi ini memerlukan penanganan medis segera dan hati-hati untuk mencegah luka lebih lanjut.
Imbauan Pencegahan dan Pengamanan Lokasi
Laporan mengenai anak harimau yang terjerat diterima dari wali jorong pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas BKSDA Sumbar segera merespons laporan tersebut dengan cepat. Mereka bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi yang membutuhkan koordinasi banyak pihak.
Proses evakuasi mendapatkan pengamanan ketat dari berbagai pihak berwenang. Kapolsek Palupuh Iptu Muhammad Raufudding Silitonga mengerahkan personelnya untuk membantu. Pengamanan melibatkan anggota Polres Bukittinggi, Polsek Palupuh, Koramil 12 Palupuh, Intelkam Polres Bukittinggi, dan Shabara Polres Bukittinggi.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Palupuh mengimbau masyarakat agar tidak memasang jerat babi di area perkebunan. Jerat semacam ini dapat membahayakan satwa dilindungi seperti harimau sumatera dan beruang. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian alam dan satwa liar di habitatnya.
Sumber: AntaraNews