Bejat, Pemuda di Sumbar Cabuli 35 Anak Laki-laki Dalam 3 Bulan
Kejadian tersebut terungkap setelah sebuah video pencabulan pelaku tersebar.
Kejadian tersebut terungkap setelah sebuah video pencabulan pelaku tersebar.
Aksi bejat seorang pemuda berinisial RH (20 tahun) cabuli 35 anak di Padang Galugua, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Perbuatan keji itu dilakukannya dalam kurun waktu selama tiga bulan.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro mengatakan, jumlah korban dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
merdeka.com
"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan di Polres Pasaman," lanjutnya.
merdeka.com
Sambungnya, selain video pencabulan yang dilakukan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang pertama kali melaporan kejadian tersebut kepada kepolisian. Polisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
"Kepada anak-anak ini kita lakukan pendekatan secara trauma healing. Rumah pelaku dengan korban ini masih berdekatan." sebutnya.
merdeka.com
Kegiatan ini adalah upaya Polri untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya kesehatan.
Baca SelengkapnyaKebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPenanganan medis terhadap korban juga dilanjutkan dan akan didukung secara penuh, termasuk biayanya.
Baca SelengkapnyaDN harus ditangani dari sisi asupan gizi dan pemberian imunisasi Hepatitis B.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaAnak-anak korban perang menerima dampak psikologis yang memprihatinkan
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaCerita Sedih Anies sampai Buat Trauma, Kehilangan Adik yang Tewas Tertimpa Lemari Bandara
Baca SelengkapnyaSeorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).
Baca Selengkapnya