Bareskrim Periksa Selebgram Ayu Terkait Lisa Mariana, Begini Hasilnya
Selebgram Ayu Aulia diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Selebgram Ayu Aulia diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut polemik dugaan perselingkuhan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK).
Usaid diperiksa, Ayu menyebut kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat itu telah naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Karena memang sebetulnya karena sudah di posisi sidik, naik penyidikan. Dari penyelidikan naik ke sidik. Jadi apa namanya mau nggak mau, kita mengikuti panggilan dari Bareskrim Cybercrime," kata kuasa hukum Ayu, Herdian Saksono, Jumat (9/5).
Menurut Herdian, penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup dugaan terjadinya pencemaran nama baik terhadap Kang Emil. Dalam waktu dekat juga, kata dia penyidik bakal menetapkan tersangka.
"Karena dalam penyedikan itu harus dua alat bukti permulaan sudah dimiliki oleh pihak penyidik, sehingga memang dalam waktu dekat, kata penyidik ya, akan ada tersangka," bebernya.
Sementara itu, Ayu membeberkan memiliki bukti bahwasanya anak Lisa inisial C bukan anak kandung mantan Gubernur Jabar itu. Pernyataan itu juga sebelumnya pernah di lontarkan Revelino Tuwasey yang mengaku ayah kandung dari anak Lisa dan juga pernyataan dari RK tidak memiliki hubungan denga model majalah dewasa itu.
Salah bukti yang dimaksudnya adalah ketika dia yang melihat secara langsung proses USG Lisa.
"Karena pada saat dari awal di-USG segala macam, itu kan saya ada di situ. Jadi saya tahu, menebus kesalahan saya, yang lalu-lalu, di masa lalu, bagaimana saya, buruknya saya, ucap dia.
Diberitkan sebelumnya, Ridwan Kamil akhirnya menempuh jalur hukum melaporkan Lisa Mariana mengenai hubungannya hingga mempunyai seorang anak. Berdasarkan surat laporan polisi diterima, laporan Ridwan Kamil itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan setelah pihkanya menerima laporan yang dilayangkan RK, pihaknya akan mempelajari laporan itu untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa," kata Erdi saat dikonfirmasi, Minggu (20/4).
"Kalau sekiranya memang memenuhi unsur, mungkin nanti direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," kata Erdi.