Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA Anak Lisa Mariana 7 Agustus 2025 Mendatang
Pengacara Muslim Jaya Butarbutar yang mewakili Ridwan Kamil menegaskan bahwa kliennya sudah siap untuk mengikuti tes DNA.
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap model majalah dewasa, Lisa Mariana, kini memasuki fase baru. Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa selama ini.
Lisa mengklaim bahwa ia memiliki seorang anak perempuan yang merupakan hasil hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa kliennya siap untuk mengikuti tes DNA tersebut pada hari Kamis (7/8).
"Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB, sebagai bagian dari proses penegakan hukum," ungkap Muslim, Senin (4/8).
Lisa dan Putrinya Jalani Pemeriksaan
Muslim menyampaikan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah memanggil dua pihak lain untuk menyelesaikan proses ini. Dua pihak tersebut adalah Lisa Mariana dan CA, yang merupakan anak dari Lisa. Pengambilan sampel DNA akan dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Dalam proses tes DNA, pihak Ridwan Kamil memastikan keterlibatan pihak eksternal, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Kenapa? Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak," ujarnya.
Terima Hasilnya
Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil beserta tim kuasa hukumnya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, terlepas dari hasil yang akan didapat. "Apa pun hasilnya ke depan, saya ingatkan sekali lagi, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa sikap positif Ridwan Kamil mencerminkan komitmennya terhadap hukum dan keadilan. Dengan demikian, meskipun ada tantangan yang dihadapi, ia tetap menunjukkan integritas dan rasa hormat yang tinggi terhadap sistem hukum yang ada.
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jadi Sorotan Publik
Pada tanggal 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Tuduhan ini mengacu pada Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Penyidikan terhadap kasus ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Sebelumnya, isu mengenai perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seorang yang diduga sebagai Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa berulang kali berusaha menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim bahwa dia sedang hamil anaknya.