5–10 Hari Lagi, Kebenaran Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terungkap
Tes tersebut dilakukan untuk mendalami laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana yang mengklaim bahwa anak perempuannya.
Proses hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana terus bergulir. Ketiganya Ridwan, Lisa, dan seorang anak berinisial CA telah menjalani pemeriksaan DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Tes tersebut dilakukan untuk mendalami laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana yang mengklaim bahwa anak perempuannya, CA, merupakan hasil hubungan pribadi dengan pria yang akrab disapa RK itu.
Kepala Laboratorium Dokter Kesehatan (Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengonfirmasi bahwa proses pengambilan dan pemeriksaan sampel dilakukan di fasilitas Pusdokkes Polri.
"(Tes DNA) Di lab dan Pusdokkes Polri," ujar Hastry saat dihubungi pada Jumat (8/8).
Terkait waktu keluarnya hasil, pihak Pusdokkes memperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar satu pekan.
"(Hasilnya) Kurang lebih 5-10 hari," kata Hastry.
Pantauan, merdeka.com, Lisa Mariana tampak hadir di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.45 WIB, didampingi kuasa hukumnya dan sang anak. Mengenakan pakaian krem, Lisa terlihat tenang namun berharap besar pada hasil pemeriksaan tersebut.
"Doain yang terbaik ya," ujarnya singkat kepada awak media.
Lisa juga menekankan pentingnya integritas dalam proses pemeriksaan DNA ini.
"Semoga semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada rekayasa," katanya lebih lanjut.
Ridwan Kamil Tiba Lebih Awal, Pilih Bungkam
Sementara itu, Ridwan Kamil hadir lebih dahulu di lokasi yang sama. Ia mengenakan pakaian berwarna cokelat dan kacamata hitam, serta didampingi tim hukumnya. Tidak banyak komentar yang diberikan oleh RK kepada media saat tiba. Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.
Tes DNA untuk Klarifikasi Publik dan Penegakan Hukum
Menurut kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, kliennya menjalani tes DNA sebagai bagian dari proses hukum yang dilaporkan ke Bareskrim. Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil menerima undangan resmi untuk hadir dan memberikan sampel DNA demi memperjelas situasi yang berkembang di ruang publik.
"Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum," ujar Muslim, Senin (4/8).
Tes ini dilakukan tidak hanya oleh RK, tetapi juga oleh Lisa dan anak perempuan berinisial CA. Keterlibatan semua pihak dianggap penting untuk menjawab spekulasi publik dan mendukung proses hukum yang transparan.
Proses dilakukan di Bareskrim dan melibatkan KPAI
Pemeriksaan DNA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, di mana Ridwan Kamil memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan transparan. Ia melibatkan pihak eksternal, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk menjamin kejelasan dan integritas hasil.
"Kenapa? Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak," ungkap Muslim.