Bahlil Soal Kadernya Terkena OTT KPK: Saya Belum Dapet Info, Kita Hormati Semua Proses Hukum
Terkait penangkapan itu, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga terkait praktik suap proyek, menjadikan daerah itu kembali menjadi sorotan penegakan hukum.
Terkait penangkapan itu, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum dapat info ya. Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya," kata Bahlil kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (10/12).
Menghormati proses hukum
Meski begitu, Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) ini menghormati proses hukum yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah.
"Yang pertama adalah saya belum dapat info. Yang kedua, kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," ujarnya.
Ardito kader Partai Golkar yang baru saja masuk
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menyebut, jika Ardito merupakan kader Partai Golkar yang baru saja masuk.
"Sepertinya baru saja masuk ke Golkar," ujar Sarmuji.
"Dulu dia nyalon di pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja keliatan masuk beberapa saat lalu," ujarnya.
KPK OTT Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ardito ditangkap karena diduga terlibat kasus suap proyek.
"(Diduga) Suap proyek," singkat Fitroh kepada awak media, Rabu (12/10).
Selain Bupati, Fitroh menuturkan ada pihak lain yang juga turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun dia belum mengungkap, siapa saja mereka.
Namun berdasarkan informasi diterima, mereka yang turut serta adalah anggota DPRD setempat. Sebagai informasi, mereka akan dibawa dan tiba di gedung Merah Putih Jakarta pada malam ini.
Penangkapan Bupati Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardito terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Namun KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Ardito. Di sisi lain, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Rabu (10/12) malam.