Kronologi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK

KPK menjelaskan urutan peristiwa yang mengarah pada penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
Kronologi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK
Tampang Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat Tiba di KPK Pasca Terjerat OTT, Masih Bisa Lempar Senyum (Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan urutan kejadian terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan ini diawali dengan langkah lembaga antirasuah yang meminta keterangan dari beberapa pihak.

"Kegiatan ini dimulai dengan permintaan keterangan kepada sejumlah individu di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/12/2025) malam.

Setelah proses tersebut, tim KPK melanjutkan tindakan mereka dengan menuju Lampung Tengah pada 10 Desember 2025. Di lokasi tersebut, KPK berhasil menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

Dilansir Antara, Budi menyatakan bahwa kelima orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa Ardito Wijaya diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan proyek tertentu. Namun, rincian mengenai proyek tersebut masih belum terungkap.

"(Diduga) Suap proyek," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu (12/10/2025).

Menurut informasi yang diterima, beberapa orang lainnya yang ditangkap bersamaan dengan Ardito adalah anggota DPRD daerah setempat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ardito tiba di gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB. Wajahnya tampak tenang, meskipun ia tidak mengenakan masker.

Namun, ia terlihat menutupi kepalanya dengan topi putih. Sebagai seseorang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT), cara Ardito mendatangi KPK berbeda dibandingkan dengan yang lainnya. Biasanya, orang yang ditangkap KPK akan terlihat malu ketika wajahnya terekam oleh kamera media.

Berbeda dengan itu, Ardito justru menunjukkan wajahnya dan menjawab dengan senyuman saat awak media melontarkan beberapa pertanyaan. Meskipun demikian, Ardito terkesan irit bicara.

Ia juga terlihat membawa koper kecil, yang seolah menandakan bahwa ia sudah siap untuk menginap di KPK. Ardito mengungkapkan bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan menegaskan bahwa ia tidak pernah kabur.

"Alhamdulillah sehat dan di rumah saja," ujarnya menandasi pernyataannya.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito Wijaya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12.857.356.389, yang setara dengan Rp 12,85 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 10 April 2025 dan menunjukkan rincian harta yang berasal dari berbagai sumber.

Secara rinci, harta tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Lampung Tengah dengan nilai total Rp 12.035.000.000. Selain itu, Ardito juga memiliki beberapa kendaraan, antara lain Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan motor Suzuki 2011, yang secara keseluruhan bernilai Rp 705 juta. Di samping itu, laporan menunjukkan bahwa ia memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 117.356.389, sehingga total keseluruhan harta yang dilaporkan mencapai Rp 12.857.356.389.

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Lampung Tengah, mulai dari SD Kristen 3 Bandar Jaya, SMP Negeri 10 Bandar Jaya, hingga SMU Negeri 1 Terbanggi Besar. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ardito melanjutkan studi di Universitas Trisakti dan berhasil lulus pada tahun 2005. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Ardito mengawali karirnya sebagai dokter muda yang bertugas di beberapa puskesmas di Lampung Tengah.

Selama periode 2010 hingga 2011, ia menjalani tugas di Puskesmas Seputih Surabaya, kemudian melanjutkan tugas di Puskesmas Rumbia dari tahun 2011 hingga 2012. Pada tahun 2014 hingga 2016, Ardito menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Pengalamannya di bidang kesehatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya.

Rekomendasi