7 Anak Diduga Dicabuli Pemilik Panti Asuhan di Bali
Polisi menangkap pemilik panti asuhan di Buleleng terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Korban sementara tujuh orang dan masih dalam pendalaman.
Polres Buleleng, Bali, menangkap pemilik panti asuhan berinisial JMW terkait dugaan tindak pencabulan terhadap anak di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Tersangka diamankan pada Senin (30/3/2026) malam dan kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyatakan proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. Sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” kata AKBP Ruzi.
Korban Bertambah, Penyelidikan Berlanjut
Polisi mencatat sementara terdapat tujuh anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring pengembangan penyidikan.
“Korban sementara yang teridentifikasi ada 7 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan ke depan,” imbuhnya.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari laporan yang masuk. Status JMW telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dari laporan pelapor, kemudian mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang dikumpulkan, kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terlapor untuk dilakukan penahanan,” sebutnya.
Perlindungan Korban
Selain penegakan hukum, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk memberikan perlindungan sementara kepada para korban.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban, sembari menunggu langkah terbaik dengan mengutamakan keselamatan mereka,” jelasnya.
Para korban saat ini ditempatkan di lokasi penampungan sementara guna memastikan keamanan dan pemulihan kondisi mereka. Sementara itu, anak-anak lain yang masih berada di panti asuhan juga menjadi perhatian aparat.
“Sampai saat ini anak panti masih di sana, tetapi sore ini kami masih rapat dengan Dinsos. Kami tetap akan berupaya memberikan pengamanan kepada anak-anak di sana,” ujarnya.
Polisi juga telah menerjunkan personel untuk melakukan patroli di sekitar lokasi guna mengantisipasi gangguan keamanan.
Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap dalam waktu dekat.
“Untuk penjelasan kasus secara lengkap, nanti akan kami rilis pada Hari Kamis (2/4) dua hari lagi, supaya semuanya terang,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial PAM (17) yang mengaku mengalami kekerasan pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan tersebut. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah menceritakannya kepada keluarga.