Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Dari informasi yang dihimpun UKBH Unair, panti asuhan tersebut mengasuh anak-anak yang terlantar sejak kecil.
Seorang pemilik panti asuhan di Surabaya dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah anak asuhnya.
Terbongkarnya kasus ini terjadi setelah Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menerima sejumlah anak asuh yang kabur dari panti asuhan tersebut.
Sapta Aprilianto, Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan Nomor LP/B/ 165 /I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 30 Januari 2025.
"Ini kan ada beberapa anak yang kabur, kemudian datang memberikan informasi bahwa di dalam terjadi kekerasan terhadap para anak-anak yang di dalam panti asuhan," katanya, Jumat (31/1).
Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Ia menjelaskan, untuk sementara ini baru satu korban yang mengadu ke lembaga hukumnya dan sudah diadvokasi. Namun ia menduga korban kekerasan seksual di panti tersebut lebih dari satu orang.
Dari informasi yang dihimpun UKBH Unair, panti asuhan tersebut mengasuh anak-anak yang terlantar sejak kecil.
"Anak yatim, dari kecil, jadi ada yang dari bayi, kemudian diasuh, dalam proses perjalanan terjadilah tindak pidana tersebut," katanya.
Sapta menduga kekerasan seksual itu diterima para korban sejak di bawah umur dan berlangsung selama beberapa tahun. Faktor relasi kuasa dari pengasuh panti membuat korban tidak memiliki banyak pilihan agar terbebas dari kasus ini.
"Ini relasi kuasa, mereka gak ada pilihan lain, ya seperti ini, salah satu modus kejahatan ini, karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan," katanya.
UKBH Unair, dalam hal ini, tengah berkoordinasi dengan PPA dan LPA Provinsi Jawa Timur, DP3A Kota Surabaya untuk memberikan pendampingan korban psikologis dan psikis.
"Kalau di kami sementara pelapor dan satu korban, cuma ini kan masih kami, jadi pendampingan ini kami dari UKBH itu mendampingi dari sisi hukum," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengakui adanya laporan itu. Ia menyatakan, kasus itu saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
"Itu kemarin dilaporkan sekitar setengah enam ya, 17.30 Wib didampingi oleh Fakultas Hukum Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat kriminal umum Polda Jawa Timur sejak didalami dan informasi yang kami terima sementara ini ya korbannya ini lebih dari satu jadi sekali lagi kasus ini sedang didalami korbannya lebih dari satu ya ditunggu ya," ujarnya.