6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 5 Bandung di Jalan Cihampelas
Polisi menyebut beberapa pelaku ada yang masih di bawah umur.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMAN 5 Bandung, Fahdly Arjasubrata.
"Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, di Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (21/4).
Sayangnya, Anton tak menyebut identitas para pelaku. Menurut dia, beberapa pelaku ada yang masih di bawah umur.
Pendampingan Pelaku
Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberi pendampingan kepada para pelaku.
"Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Fahdly tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (13/3)
Momen ketika korban terkapar di sisi jalan terekam oleh sebuah video amatir dan beredar di media sosial. Aksi pengeroyokan itu kemudian menimbulkan kekhawatiran para orang tua murid.