100 Napi Nakal 'Hobi' Berulah di Lapas Dipindahkan ke Nusakambangan
Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat
Sebanyak 100 narapidana atau warga binaan yang berisiko tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang. Mereka adalah napi yang kerap berulah di lapas.
Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
"Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya," ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu dini hari.
Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.Lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.
"Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau," tuturnya.
Pemindahan napi dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau itu tak hanya penindakan hukuman melainkan juga sebagai pembelajaran bagi napi lainnya.
Ia pun menyebut pemindahan itu dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan "nihil HP dan narkoba" oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
"Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Dengan dipindahkannya 100 napi maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. Seperti dikutip Antara.