Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

BCA merespons akan terus mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas denda yang ditetapkan sebesar Rp100 juta.

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 13 Oktober 2023 lalu.

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Dalam kasus tersebut, BCA berperan sebagai bank kustodian dari BAM.

BCA merespons akan terus mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas denda yang ditetapkan sebesar Rp100 juta.

BCA merespons akan terus mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas denda yang ditetapkan sebesar Rp100 juta.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan operasional, termasuk perannya selaku bank kustodian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

"Dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya, BCA akan senantiasa mematuhi keputusan serta ketentuan (sanksi administratif) dari Otoritas Jasa Keuangan," katanya.

Menurut OJK, bank kustodian dijelaskan sebagai bank umum yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Tidak hanya BCA, BAM juga dikenai denda oleh OJK sebesar Rp525 juta. OJK memberikan waktu maksimal enam bulan kepada perusahaan untuk segera menutup reksa dana berlian khatulistiwa saham serta membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan.

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

BAM dianggap telah melanggar beberapa ketentuan pasar modal, antara lain Pasal 24 POJK Nomor 23/POJK.04/2016 dan Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK Nomor 23/POJK.04/2016 sebagaimana diubah dan diatur sama dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2020.

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Kemudian, Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor 23/POJK.04/2016 serta Pasal 6 ayat (1) huruf j POJK Nomor 23/POJK.04/2016 sebagaimana diubah dan diatur dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2020 jo dan Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor 23/POJK.04/2016.

OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi

Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.

Baca Selengkapnya
Bank Himbara Salurkan KUR UMKM Hingga Rp1.600 Triliun, Paling Banyak dari Bank BRI
Bank Himbara Salurkan KUR UMKM Hingga Rp1.600 Triliun, Paling Banyak dari Bank BRI

Bank BRI paling besar menyalurkan pembiayaan UMKM, porsinya mencapai 83 persen.

Baca Selengkapnya
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa

Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
47 Tahun Berdiri, Bank BTN Salurkan Rp470 Triliun untuk Perumahan Rakyat
47 Tahun Berdiri, Bank BTN Salurkan Rp470 Triliun untuk Perumahan Rakyat

Bank BTN akan terus mendorong sebanyak mungkin rakyat mendapatkan kemudahan memiliki rumah melalui KPR.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang Mewah Dibeli Panji Gumilang dari Pinjaman Bank Rp73 Miliar, Dibayar Pakai Iuran Santri Al-Zaytun
Daftar Barang Mewah Dibeli Panji Gumilang dari Pinjaman Bank Rp73 Miliar, Dibayar Pakai Iuran Santri Al-Zaytun

Dana pinjaman dari bank mengatasnamakan Yayasan Al-Zaytun itu digunakan Panji Gumilang dan keluarga untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya

Pembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Rahasia Amar Bank Ubah Kerugian 2022 Jadi Untung di Kuartal I-2023
Terungkap, Ini Rahasia Amar Bank Ubah Kerugian 2022 Jadi Untung di Kuartal I-2023

Amar Bank berhasil menurunkan beban bunga sebesar 61,4 persen YoY menjadi Rp18.544 miliar pada kuartal pertama 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya