Bank Indonesia Turunkan Proyeksi Pembiayaan Perbankan Syariah 2025, Kini Hanya 8–11 Persen
Kendati begitu, Imam menegaskan revisi proyeksi tersebut tak lepas dari pengaruh dinamika global.
Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah untuk tahun 2025. Sebelumnya, proyeksi tersebut berada pada kisaran 11 hingga 13 persen, namun kini diturunkan menjadi 8 hingga 11 persen.
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono menjelaskan meskipun ada revisi, sektor ekonomi syariah nasional tetap diperkirakan akan tumbuh pada 2025. Dia menyampaikan. prospek ekonomi syariah masih cukup positif dan diproyeksikan tumbuh pada kisaran 4,8 hingga 5,6 persen.
"Proyeksi dari pembiayaan syariah kita itu kita revisi menjadi antara 8 sampai 11 persen," kata Imam dalam acara Taklimat Media BI di Jakarta, Rabu (4/6).
Kendati begitu, Imam menegaskan revisi proyeksi tersebut tak lepas dari pengaruh dinamika global. Menurutnya, dampak ekonomi global tidak hanya dirasakan oleh sistem keuangan konvensional, tetapi juga turut memengaruhi sektor keuangan syariah.
"Jadi kalau dikatakan bahwa apakah ada dampak global? Sudah pasti, jadi artinya dampak global dan ekonomi ini sebenarnya sifatnya umum, baik itu berdampak kepada syariah maupun konvensional. Cuma mungkin ada yang menarik tadi disampaikan, bagaimana cara kita menggerakkan itu," ujarnya.
Imam pun menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap keuangan syariah. Dia menyoroti ketimpangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih menjadi tantangan.
"Nah cara menariknya apa? Lagi peran-peran dari teman-teman semua itu menjadi penting. Karena apa? Ketika literasi itu meningkat dan kemudian inklusi rendah. Jadi ada yang menarik, kalau di konvensional itu inklusi lebih tinggi dibandingkan literasi. Tapi kalau di syariah itu literasi yang tinggi tapi inklusinya yang kemudian belum tinggi," katanya.
Potensi Besar Belum Tergarap Sepenuhnya
Imam menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi besar yang belum tergarap sepenuhnya. Persepsi masyarakat terhadap produk-produk keuangan syariah masih perlu diperkuat, termasuk mengatasi stigma bahwa produk keuangan syariah lebih mahal atau rumit dibandingkan produk konvensional.
"Nah ini berarti ada potensi di sana, potensi di sana artinya apa? Bahwa persepsi masyarakat atau pelaku atau siapa pun terhadap syariah itu memang masih perlu kemudian diperkuat kembali. Dalam konteks misalnya masih terjadi pemahaman yang katakanlah belum pas dari segelintir masyarakat memandang bahwa produk-produk keuangan syariah itu katakan menjadi lebih mahal dan sebagainya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus berupaya melakukan edukasi dan simulasi pemahaman kepada masyarakat. Selain meningkatkan pemahaman, upaya lainnya adalah menciptakan produk-produk syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
"Ini yang sehingga sama-sama sekarang ini kita bersama kementerian lembaga terkait melalui simulasi itu mencoba melakukan disimulasi itu dari sisi pemahaman. Sisi yang kedua adalah supaya menarik berarti apa? Dia harus bisa menciptakan produk-produk yang sesuai dengan keinginan masyarakat itu pasti," tutupnya.