DJPb Kaltim: Alokasi KUR Rp4,6 Triliun Siap Dorong Ekonomi UMK Kaltim di 2026

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim mengumumkan Alokasi KUR Kaltim sebesar Rp4,6 triliun untuk 23.250 debitur di 2026. Bagaimana dana ini akan memacu pertumbuhan UMK?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DJPb Kaltim: Alokasi KUR Rp4,6 Triliun Siap Dorong Ekonomi UMK Kaltim di 2026
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim mengumumkan Alokasi KUR Kaltim sebesar Rp4,6 triliun untuk 23.250 debitur di 2026. Bagaimana dana ini akan memacu pertumbuhan UMK? (AntaraNews)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp4,6 triliun, ditujukan bagi 23.250 debitur pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah tersebut. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Alokasi KUR Kaltim ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha para pelaku UMK melalui penyediaan modal kerja dan investasi. Selain itu, penyaluran KUR diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor usaha produktif secara lebih cepat. Program ini juga bertujuan membantu UMK memperoleh modal, menciptakan lapangan kerja baru, serta meringankan beban bunga usaha.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim, Edih Mulyadi, menyatakan bahwa dana KUR tersebut akan dikelola oleh sejumlah bank konvensional dan syariah di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Penyaluran dana ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Kaltim.

Distribusi Alokasi KUR Kaltim Melalui Perbankan

Alokasi KUR Kaltim sebesar Rp4,6 triliun untuk tahun 2026 akan disalurkan melalui dua jalur utama perbankan. Bank konvensional akan mengelola porsi terbesar, yakni sebesar Rp4,09 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi 20.935 debitur di berbagai segmen usaha mikro dan kecil.

Sementara itu, bank berbasis syariah juga mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan sebagian dana KUR. Pembiayaan melalui bank syariah dialokasikan senilai Rp504,47 miliar. Dana ini akan menjangkau 2.315 debitur yang memilih skema pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Pembagian alokasi ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan pilihan akses permodalan yang beragam bagi pelaku UMK. Baik bank konvensional maupun syariah diharapkan dapat bekerja optimal dalam mendistribusikan dana. Tujuannya adalah memastikan KUR dapat diakses oleh sebanyak mungkin pelaku usaha yang membutuhkan.

Rincian Pembiayaan Berdasarkan Skala Usaha

DJPb Kaltim merinci lebih lanjut alokasi KUR Kaltim berdasarkan skala usaha penerima. Untuk pembiayaan dari bank konvensional, pelaku usaha super mikro akan menerima Rp1,26 miliar yang disalurkan kepada 99 debitur. Segmen usaha mikro mendapatkan porsi terbesar dengan Rp2,98 triliun untuk 18.305 debitur.

Sedangkan untuk pelaku usaha kecil, alokasi dana mencapai Rp1,11 triliun yang akan dinikmati oleh 2.532 debitur. Distribusi ini menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan basis ekonomi mikro dan kecil. Hal ini sejalan dengan tujuan KUR untuk mendorong pertumbuhan usaha di tingkat akar rumput.

Di sisi pembiayaan syariah, pelaku usaha super mikro dialokasikan Rp10,76 miliar untuk 634 debitur. Usaha mikro mendapatkan Rp189,53 miliar bagi 980 debitur, sementara usaha kecil memperoleh Rp304,17 miliar untuk 701 debitur. Rincian ini menggambarkan strategi komprehensif dalam menyasar berbagai segmen UMK di Kalimantan Timur.

Kinerja Penyaluran KUR Tahun Sebelumnya dan Dampaknya

Edih Mulyadi juga memaparkan kinerja penyaluran KUR sepanjang tahun 2025 di Provinsi Kaltim. Total realisasi KUR mencapai Rp4,07 triliun, menjangkau 52.780 debitur. Keberhasilan serapan pembiayaan APBN ini diyakini turut mendorong perputaran ekonomi kerakyatan di Kaltim.

Pelaku usaha mikro menjadi prioritas utama dengan realisasi KUR mencapai Rp2,59 triliun bagi 46.260 debitur. Sementara itu, pelaku usaha kecil mendapatkan Rp1,38 triliun untuk 5.528 debitur. Data ini menunjukkan efektivitas program dalam mendukung segmen usaha yang paling membutuhkan modal.

Selain itu, terdapat pembiayaan spesifik seperti KUR suplai rumah senilai Rp43,99 miliar untuk 13 debitur, dan KUR demand rumah sebesar Rp39,33 miliar bagi 217 debitur. KUR untuk pelaku usaha super mikro pada 2025 juga terealisasi Rp7,18 miliar bagi 758 debitur, serta KUR TKI senilai Rp140 juta untuk 4 debitur. Ragam jenis KUR ini menunjukkan fleksibilitas program dalam memenuhi kebutuhan modal UMK yang bervariasi.

Berikut adalah rincian alokasi KUR Kaltim untuk tahun 2026:

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi