Seorang Nenek di Semarang Meninggal Dunia Setelah Didorong Perampok Rumahnya
Pelaku sempat membaringkan korban ke tempat tidur dan membawa kabur barang-barang milik korban.
Seorang pria asal Lampung bernama Fahri Gunawan (30) ditangkap oleh Polrestabes Semarang, Jawa Tengah atas dugaan pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan seorang nenek bernama Sri Wahyuni (78) meninggal dunia.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (25/5) dini hari. Saat ini, proses penyidikan dan pemberkasan terhadap tersangka masih berlangsung.
Peristiwa terjadi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban yang berada di kawasan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Semarang. Pelaku masuk ke rumah korban melalui tembok belakang. Aksinya dipergoki korban, sehingga terjadi aksi kekerasan.
"Pelaku panik lalu mendorong korban hingga jatuh dan kepalanya membentur lantai. Korban sempat mengalami kejang dan akhirnya meninggal dunia," ungkap Kompol Agung.
Setelah kejadian, pelaku sempat membaringkan korban ke tempat tidur dan membawa kabur barang-barang milik korban berupa satu unit handphone Realme dan satu laptop Lenovo. Ia melarikan diri melalui lantai dua rumah dan melompat ke lahan kosong di sebelah rumah korban.
Barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku. Kasus ini dilaporkan oleh anak korban, Rony Setiawan, ke Polsek Gajahmungkur setelah mengetahui adanya barang hilang.
Unit 1 Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. Barang bukti berupa handphone, laptop, dosbook, handuk, dan sweater telah diamankan.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.