Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengelolaan rusun usai pandemi Covid-19 tetap berjalan optimal.


Keputusan dicabutnya status pandemi Covid-19 pada Juni 2023 ini mengakibatkan payung hukum untuk pemberian keringanan retribusi daerah terdampak Covid-19 dicabut dan tidak berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKPKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari keputusan dicabutnya status pandemi Covid-19, diberlakukan kembali tarif sewa rusun yang mengacu pada tarif tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Tak hanya itu, Afan menambahkan, pemberlakuan kembali tarif sewa rusun telah mempertimbangkan perkembangan positif perekonomian Jakarta, yang tumbuh sebesar 4,93% pada triwulan III tahun 2023. Angka ini tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023.

Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

“Perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari dicabutnya status pandemi Covid-19, serta adanya pertimbangan kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pascapandemi sudah semakin membaik,” ujar Afan, Kamis (21/12).

Sebelumnya, tepatnya sejak April 2020, tarif sewa rusun di Jakarta gratis karena pandemi Covid-19.


Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19. Peringanan biaya sewa itu berlaku untuk semua penghuni rusun di wilayah DKI Jakarta.

Sebagai informasi, biaya sewa rusun untuk warga umum adalah Rp 765.000 per bulan. Sementara bagi warga terprogram lebih rendah, yakni Rp 505.000 per bulan. Warga terprogram adalah mereka yang terdampak penataan kota atau bencana.


Kendati demikian, tarif yang digratiskan hanya berupa biaya sewa hunian. Penghuni rusun tetap harus membayar fasilitas, seperti listrik dan air.

Dengan begitu, Afan menambahkan, Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah.


“Selain itu, sebagai upaya menjaga ekonomi Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga daya beli dan meringankan beban ekonomi warganya, terutama kepada para penghuni rusun, dengan tetap memberikan beragam program subsidi, antara lain subsidi transportasi busway, pangan murah, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya,” lanjut Afan.

Berkaitan dengan tarif rusun, Afan menjelaskan upaya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para penghuni rusun. Lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI sedang berusaha mencapai relaksasi penerapan kebijakan sewa rusun untuk beberapa bulan ke depan.

Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

“Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan relaksasi selama beberapa bulan. Hal ini sedang dalam proses pembahasan pada Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi,” tambahnya.


Pemprov DKI meyakini langkah-langkah ini sebagai strategi untuk menciptakan stabilitas ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik seiring perbaikan kondisi perekonomian dan kesejahteraan bersama.

Ini Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Tujuan Jateng Jatim dan Sumatera, Catat Syarat & Ketentuannya
Ini Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Tujuan Jateng Jatim dan Sumatera, Catat Syarat & Ketentuannya

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen

Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus

Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.

Baca Selengkapnya