Blak-blakan Gubernur Pramono Jawab Protes Tarif Baru PAM Jaya
Infrastruktur layanan air di DKI Jakarta masih perlu dibangun dan diperbaiki sehingga harus dilakukan penyesuaian tarif.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merespons protes warga rumah susun (Rusun) terkait tarif air baru Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Menurutnya, tarif air di DKI Jakarta jauh lebih murah ketimbang kota lainnya.
“Jadi yang pertama saya ingin menyampaikan, air di Jakarta ini dibandingkan dengan semua tetangga yang ada di kiri kanan Jakarta itu lebih murah,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7).
Di sisi lain, ia menyebut, infrastruktur layanan air di DKI Jakarta masih perlu dibangun dan diperbaiki. Biaya untuk memperbaiki infrastruktur air di Jakarta juga tidak sedikit. Terlebih, tarif air PAM Jaya terakhir kali disesuaikan pada 2007.
“Saya berkeinginan bahwa air itu betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan,” ucap Pramono.
Pasalnya, lanjut Pramono tarif air di wilayah Jakarta belum sepenuhnya merata. Ia menyontohkan di Jakarta Utara. Di sana, tarif air PAM Jaya lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.
“Maka harga air ya harus disesuaikan,” kata dia. Sebelumnya, ribuan warga penghuni Rusun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7).
Mereka memprotes kebijakan penggolongan pelanggan air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.
Adapun dalam Kepgub tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggolongkan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III) yang setara dengan mal dan apartemen mewah.
Akibatnya warga rumah susun yang masuk ke dalam golongan setara pemilik Apartemen masuk K III (khusus pelanggan gedung-gedung komersial).
Mereka harus membayar tarif air bersih PAM Jaya sekitar Rp21.550. Angka ini memang terhitung lebih mahal dibanding dengan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rumah Susun Mewah yang membayar senilai Rp17.500.
Penghuni Rusun menilai kebijakan ini tidak adil dan merugikan warga dan dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun (rusun) di DKI Jakarta.