Gubernur Jakarta Pramono Anung meresmikan rumah susun sewa (Rusunawa) Jagakarsa di Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Diketahui, Rusunawa tersebut diperuntukan khusus warga ber-KTP DKI dan kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan, Rusunawa Jagakarsa memiliki tiga tower.
Masing-masing tower memiliki 16 lantai dengan jumlah unit keseluruhan adalah 723 unit dengan luas per unitnya 36 meter persegi yang berisi ada dua kamar tidur, ruang dapur, kamar mandi, ruang jemur.
"Ini adalah rusun di Jakarta Selatan kedua, setelah Rusun Pangadegan," kata Kelik di lokasi saat mendampingi peresmian, Kamis (8/5).
Kelik memaparkan, Rusunawa Jagakarsa dibangun pada tahun 2023 dan selesai di tahun 2024 di atas lahan Pemprov DKI Dinas Perumahan seluas ± 1,9 hektare yang di atasnya berdiri sarana fasilitas umum.
"Rusunawa Jagakarsa ini juga ada sarana prasarana yang kita siapkan untuk warga penghuni. Ada masjid, sarana olahraga, Taman bermain anak-anak, daycare, pendidikan untuk Paud, dan ruang terbuka," jelas dia.
Terkait harga sewa, Kelik mengacu kepada Perda 1 tahun 2024 yang menetapkan tarif mulai dari 865 ribu per unit per bulan, hingga 1,8 juta per unit per bulan. Perbedaan tarif sewa berdasarkan total pendapatan penghuni suami dan istri.
"Listrik dan air terpisah, di luar uang sewa," tutur Kelik.
Sementara ini, Kelik menuturkan peminat Rusunawa Jagakarsa sudah mencapai 400 akun. Diketahui, mereka mendaftarkan diri melalui aplikasi Sirukim dan melengkapi persyaratan yang diwajibkan mulai dari data diri, angka penghasilan dan status perkawinan.
Sebab yang dibolehkan menyewa adalah mereka yang berstatus sudah berkeluarga, jika single maka tidak memenuhi persyaratan.
"Dari 400 yang mendaftar, kemudian dari verifikasi untuk administrasi awal yang lolos 23 orang," Kelik menandasi.
Harga Sewa Rusunawa Jagakarsa
Sebagai informasi, berdasarkan Perda 1 tahun 2024 untuk penentuan tarif minimum dan maksimum calon penghuni Rusunawa Jagakarsa adalah sebagai berikut:
-Untuk masyarakat berpenghasilan rendah terdampak relokasi dikenakan tarif Rp 550.000 per bulan
-Untuk warga penyandang disabilitas, lansia dan veteran non DTKS dikenakan tarif Rp 715.000 per bulan
-Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran pendapatan antara Rp 2,6 juta minimal dan Rp 5,5 juta maksimal akan dikenakan tarif Rp 865 ribu per bulan.
-Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran pendapatan antara Rp 5,5 juta minimal dan Rp 6 juta maksimal akan dikenakan tarif Rp 1,1 juta per bulan.
-Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran pendapatan antara Rp 6 juta minimal dan Rp 6,5 juta maksimal akan dikenakan tarif Rp 1,3 juta per bulan.
-Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran pendapatan antara Rp 6,5 juta minimal dan Rp 7 juta maksimal akan dikenakan tarif Rp 1,56 juta per bulan.
-Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran pendapatan antara Rp 7 juta minimal dan Rp 7,4 juta maksimal akan dikenakan tarif Rp 1,8 juta per bulan.
Tak Ada Calo
Pramono memastikan, tidak ada calo terhadap mereka yang berminat menjadi penghuni Rusunawa Jagakarsa. Sebab cara pengajuan dilakukan by sistem melalu aplikasi Sirukim.
"Secara khusus saya ingin menyampaikan kepada saudara-saudara sekalian bahwa tadi sengaja saya bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan. Apakah di dalam memperoleh ini, ada yang disebut middle man atau orang-orang yang menawarkan untuk bisa mendapatkan itu? Dan Alhamdulillah dari yang saya tanyakan betul-betul mereka mendapatkan dari aplikasi Sirukim," jelas Pramono.
Namun demikian, Pramono mengamini masih adanya kendala saat mengoperasikan aplikasi tersebut. Dua pun meminta pihak Dinas Perumahan Jakarta sebagai pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Karena saya mendengar berbagai keluhan, saya sudah minta untuk Sirukim ini dilakukan perbaikan dan bismillah mudah-mudahan aplikasi ini lebih terbuka, lebih transparan dan lebih baik, lebih cepat merespons masyarakat dan kalau memang tidak memenuhi syarat yang disyaratkan. Maka dalam waktu 2 minggu bisa diketahui," harap dia.
Advertisement