Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni

Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni<br>

Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni

Atap rusun terjadi pada 30 Agustus 2023, Sekira pukul 21.10 Wib

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merevitalisasi sejumlah rumah susun sewa (rusunawa) di Ibu Kota yang diakui sudah tak layak huni. Hal ini sebagai tindak lanjut imbas robohnya atap Rusunawa Marunda beberapa waktu lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum mengatakan, selain Rusunawa Marunda, saat ini kondisi rumah susun (Rusun) Komarudin, Cakung, Jakarta Timur juga sangat memprihatinkan.

"(Rusunawa yang diprioritaskan untuk direvitalisasi) Marunda dan Komarudin," 

kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).

merdeka.com

Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni

Sayangnya, Retno belum dapat membeberkan jadwal pasti rusunawa bakal direvitalisasi. Dia juga tak menjawab rinci soal anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi dua rusunawa tersebut. 

Adapun atap beton di Rusun Marunda Blok C5, Jakarta Utara roboh karena bangunan yang sudah tidak layak. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 30 Agustus 2023, pukul 21.10 Wib.

Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni

Retno menyampaikan, untuk revitalisasi Rusunawa Marunda, saat ini pihaknya sedang menyusun perencanaan revitalisasi. "Sedang proses perencanaannya. Diupayakan secepatnya (bisa direvitalisasi)," kata Retno

Meski begitu, menurut Retno 2023 ini pihaknya bakal fokus mencari dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk revitalisasi rusunawa.


" loading="lazy">

"Tahun ini proses mencari anggaran pembangunan. Diupayakan dana selain APBD," ucap Retno.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com

Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Kasus Korupsi PDAM Makassar, Adik Mentan Syahrul YL Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Mantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

KPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
Sedang Renovasi Dapur, Pasangan Ini Temukan Harta Karun Senilai Rp13,2 Miliar
Sedang Renovasi Dapur, Pasangan Ini Temukan Harta Karun Senilai Rp13,2 Miliar

Para ahli mengonfirmasi keaslian koin tersebut dan berhasil melacak asal-usulnya.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MKMK, Begini Kata Ketua TKN Prabowo-Gibran
Usai Putusan MKMK, Begini Kata Ketua TKN Prabowo-Gibran

Pihaknya yakin bahwa MK akan selalu memberikan yang terbaik sebagai lembaga tinggi negara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Akui Pengelolaan TIM Dan JIS Salah Sejak Lahir
Pemprov DKI Jakarta Akui Pengelolaan TIM Dan JIS Salah Sejak Lahir

Ke depannya Pemprov DKI akan mencari solusi agar pengelolaan seperti JIS dan tiga infrastruktur lainnya bisa mendatangkan keuntungan bagi Pemprov.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya