Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni
Atap rusun terjadi pada 30 Agustus 2023, Sekira pukul 21.10 Wib
Atap rusun terjadi pada 30 Agustus 2023, Sekira pukul 21.10 Wib
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merevitalisasi sejumlah rumah susun sewa (rusunawa) di Ibu Kota yang diakui sudah tak layak huni. Hal ini sebagai tindak lanjut imbas robohnya atap Rusunawa Marunda beberapa waktu lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum mengatakan, selain Rusunawa Marunda, saat ini kondisi rumah susun (Rusun) Komarudin, Cakung, Jakarta Timur juga sangat memprihatinkan.
merdeka.com
Sayangnya, Retno belum dapat membeberkan jadwal pasti rusunawa bakal direvitalisasi. Dia juga tak menjawab rinci soal anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi dua rusunawa tersebut.
Adapun atap beton di Rusun Marunda Blok C5, Jakarta Utara roboh karena bangunan yang sudah tidak layak. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 30 Agustus 2023, pukul 21.10 Wib.
Retno menyampaikan, untuk revitalisasi Rusunawa Marunda, saat ini pihaknya sedang menyusun perencanaan revitalisasi. "Sedang proses perencanaannya. Diupayakan secepatnya (bisa direvitalisasi)," kata Retno
Meski begitu, menurut Retno 2023 ini pihaknya bakal fokus mencari dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk revitalisasi rusunawa.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaPara ahli mengonfirmasi keaslian koin tersebut dan berhasil melacak asal-usulnya.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPihaknya yakin bahwa MK akan selalu memberikan yang terbaik sebagai lembaga tinggi negara.
Baca SelengkapnyaKe depannya Pemprov DKI akan mencari solusi agar pengelolaan seperti JIS dan tiga infrastruktur lainnya bisa mendatangkan keuntungan bagi Pemprov.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.
Baca Selengkapnya