Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Perempuan ini Ditangkap Bawa Uang Palsu Rp40 Juta
Saat ditangkap, Polisi menemukan uang palsu Rp40 Juta di dalam tas. Uang palsu itu berupa pecahan Rp100.000.
Seorang wanita berusia 41 tahun harus berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap polisi karena diduga dengan sengaja membelanjakan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
"Pelaku seorang wanita yang sengaja berniat membelanjakan uang palsu di Mall Lippo Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (4/4).
Awalnya perempuan ini membelanjakan pecahan uang Rp100.000 palsu. Kasir curiga lalu mengecek keaslian uang yang diberikan oleh wanita itu. Kejadian ini langsing dilaporkan ke Polisi.
Saat ditangkap, Polisi menemukan uang palsu Rp40 Juta di dalam tas. Uang palsu itu berupa pecahan Rp100.000. Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan.
"Kasus ini masih dikembangkan, sehingga identitas pelaku belum bisa dipublikasikan," sambungnya.
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah terduga pelaku membuat uang palsu sendiri atau ada komplotan lain. Polisi memastikan terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Tersangka sudah ditahan. Penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," tegasnya.