Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
uang palsu![Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/16/1715853331052-qkoal.jpeg)
Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan pelaku disita sejumlah alat bukti berupa uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 33 lebar.
![Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/16/1715853245343-g0tvli.jpeg)
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti menerangkan, tersangka pengedar merupakan seorang ibu dan anak dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi masyarakat terkait peredaran uang palsu yang ditemukan di pasaran.
"Berdasarkan informasi itu anggota Reskrim Polsek Pakuhaji yang melakukan observasi di lapangan melihat dua pria diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong," jelas I Gusti, Kamis (16/5).
- Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
- Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
- Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai
- Ini Tampang Pemutilasi di Garut Saat Digiring ke Kantor Polisi
- FOTO: Momen Anies Baswedan Blak-blakan Soal Kecurangan dalam Pilpres 2024 di Sidang MK
- VIDEO: Jawaban Lugas Menpora di DPR, Tegas Tak Akan Hentikan Naturalisasi
![Penyelidikan petugas mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30).](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/16/1715853363070-5ot3k.jpeg)
Penyelidikan petugas mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30).
Keduanya diduga sebagai pengedar dan pembuat uang palsu.
"Ibu dan anak ini ditangkap bersama satu pelaku lainnya berinisial MJ (31)," terang Kapolsek.
Berdasarkan hasil interogasi petugas terduga pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku ROM yang merupakan ibu kandung MR.
"Mereka sengaja membelanjakan uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk membeli rokok di toko kelontong," terang I Gusti.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut.