
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Dua pria di wilayah Lebak selatan, Banten, harus mengakhiri petualangannya mengedarkan uang palsu.
Keduanya tertangkap usai membelanjakan uang ilegal di sebuah warung kecil.
Terungkapnya kasus bermula dari kecurigaan pemilik warung terhadap uang yang ia terima.
Menurut informasi, para pelaku ini merupakan spesialis pengedar uang palsu di wilayah perkampungan. Berikut selengkapnya.
Pemilik warung di Cijaku, Nurmi mengatakan bahwa keduanya sempat berbelanja di tempatnya.
Mereka membeli rokok, dengan pecahan uang Rp100 ribu. Nurmi kemudian mengembalikan uang tersebut karena merasa janggal, namun pelaku membantah.
“Tadinya sempat belanja (rokok) lah langsung ketahuan gitu,” katanya, mengutip YouTube SCTV Banten, Senin (13/11).
Mulanya, pemilik warung sempat merasa curiga setelah pelaku berbelanja di warungnya. Tak berapa lama, mereka tertangkap oleh petugas Kecamatan Cijaku.
Anak dari Nurmi kemudian menelpon sang ibu dan menyebutkan ciri terduga pelaku. Ternyata sesuai dengan pria yang berbelanja di tempatnya.
“Waktu itu saya kaget, kan kurang tahu (ciri) uang ya. Pas itu beli di balai desa, terus ketahuan bahwa uangnya beneran palsu. Terus anak saya telepon, katanya ‘mah tadi ada yang belanjar rokok uangnya seratus ribu? Terus saya bilang ya. Itu uang palsu, mah,’” katanya lagi
Setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu, keduanya digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Hasil pendalaman polisi menunjukkan, keduanya memang terbiasa mengedarkan uang tersebut di warung-warung kecil perkampungan.
Sejauh ini mereka telah beraksi di tiga kecamatan, yakni Wanasalam, Malingping dan Cijaku.
Polisi juga mendapat informasi bahwa kedua pelaku berinisial H dan A itu membeli uang palsu di wilayah Batam.
Agar mudah, transaksinya dilakukan melalui daring sehingga pembelian tidak diketahui oleh polisi.
“Untuk sekarang, yang kami amankan ada dua orang atas nama H dan A, jadi transaksinya ini lewat online,” kata Kanit Satreskrim Polres Lebak, IPDA Aldika Sitorus.
Aldika juga menambahkan, salah satu pengedar yang tertangkap merupakan warga Tangerang. Sedangkan lainya warga Sobang.
Polisi masih terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu untuk mengetahui lokasi pencetak uang palsu.
“Salah satunya warga Tangerang dan lainnya Sobang, jadi transaksinya lewat online dikirim dari daerah Riau,” tambahnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menganiaya dan mengeroyok korban dikarenakan sulit dihubungi saat ditagih utangnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa luasan lahan yang terbakar.
Baca SelengkapnyaPolda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPotongan tubuh yang pertama kali ditemukan adalah dua potongan kaki dan pergelangan tangan. Belum bisa dipastikan apakah korban wanita atau pria.
Baca SelengkapnyaPantai yang terletak di Pacitan Jatim ini dikenal dengan keindahan alamnya yang memesona.
Baca Selengkapnya