Idul Adha dan Solidaritas Sosial: Ketika Daging Kurban Menyapa Semua Kalangan
Hari Raya Iduladha tak hanya dirayakan umat Islam, tapi juga jadi momen kebersamaan lintas agama.
Setiap tahunnya, Hari Raya Idul Adha membawa semarak tersendiri di tengah masyarakat Indonesia. Selain sebagai momentum spiritual bagi umat Islam untuk mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS, perayaan ini juga menjadi simbol nyata dari semangat berbagi dan kepedulian sosial. Daging kurban yang disembelih dan dibagikan, bukan hanya menjadi hak milik umat Muslim, tetapi kini juga menjadi jembatan harmoni di lingkungan majemuk.
Di berbagai daerah, terutama kawasan multikultural, pemandangan warga lintas agama turut merayakan momen Idul Adha menjadi hal yang semakin lazim. Salah satu contohnya datang dari pengalaman Sischa Tantri, seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan perumahan bercampur antara umat Islam dan Kristen. “Basis perumahanku sebenarnya perumahan Kristen, tapi dalam 15 tahun terakhir banyak umat Muslim juga yang tinggal di sini. Sekarang bisa dibilang imbang,” ungkapnya.
Bagi Sischa, Idul Adha bukan sekadar hari libur nasional. Meski ia sendiri beragama Kristen, suasana hari raya tersebut terasa hidup dan meriah. “Vibes-nya seru dan ramai. Banyak orang keluar rumah untuk melihat proses penyembelihan. Suasana perumahan jadi hidup,” katanya. Menariknya, bukan hanya sebagai penonton, warga non-Muslim seperti dirinya bahkan turut terlibat langsung dalam proses pembagian daging kurban.
Tradisi Kurban di Tengah Masyarakat Majemuk
Setiap tahun, hewan kurban disembelih usai salat Iduladha, dan dagingnya kemudian dibagikan kepada masyarakat. Dalam ajaran Islam, terdapat aturan bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk kerabat atau tetangga, dan sepertiga lagi untuk fakir miskin. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Ia memakan sepertiga, memberi kepada siapa saja sepertiga, dan bersedekah kepada fakir miskin sepertiga.” (HR. Abu Daud).
Namun, bagaimana dengan mereka yang bukan beragama Islam? Bolehkah mereka menerima daging kurban? Dalam pandangan para ulama—khususnya dalam mazhab Syafi’i—disebutkan bahwa memberikan daging kurban kepada non-Muslim hukumnya boleh, sebagaimana tertuang dalam Kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab:
"Apabila seseorang bersedekah kepada orang fasiq atau bahkan kafir—entah itu Yahudi, Nasrani, atau Majusi—maka diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala dari sedekahnya."
Artinya, keterlibatan warga non-Muslim dalam proses kurban tidak hanya diperbolehkan, melainkan juga membawa pahala bagi yang memberinya. Di tengah kehidupan sosial yang beragam seperti di Indonesia, pembagian daging kurban kepada warga non-Muslim bahkan dapat menjadi bentuk nyata dari toleransi dan harmoni antarumat beragama.
Di lingkungan tempat tinggal Sischa, hal ini telah menjadi praktik tahunan. Ia bercerita bahwa seorang tetangganya yang beragama Kristen dan berasal dari Bali rutin ikut membantu dalam proses pengemasan dan pembagian daging kurban. “Beliau selalu bantu motong-motong daging kurban yang akan dibagikan ke tetangga-tetangga,” jelasnya.
Daging Kurban sebagai Simbol Kemanusiaan dan Toleransi
Selain terlibat dalam prosesnya, Sischa sendiri mengaku selalu menerima daging kurban setiap tahun. “Tadi aja dapet sekresek,” ucapnya sambil tertawa. Ketika ditanya tentang perasaannya, ia menjawab dengan jujur, “Happy kali ya, soalnya merasa enggak dibeda-bedakan. Walaupun ini hari raya besar umat Muslim, tapi kita tetap bisa diikutkan di dalamnya.”
Pengalaman Sischa menjadi bukti nyata bahwa pembagian daging kurban tidak hanya soal ritual ibadah, tetapi juga tentang membangun jembatan sosial antarindividu dari latar belakang yang berbeda. “Pasti sih memperkuat hubungan sosial lintas agama. Karena aku sebagai umat Kristiani merasa sangat di-welcome,” tuturnya.
Dalam konteks fiqih, memang tidak ada batasan geografis maupun batasan agama secara tegas mengenai siapa yang boleh menerima daging kurban. Yang penting adalah tujuan dari kurban itu sendiri: sebagai bentuk ibadah, sedekah, dan penguatan solidaritas sosial. Gus Fahmy Djazuli dari Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri menegaskan bahwa tidak ada larangan memberikan daging kurban kepada non-Muslim, selama sudah terpenuhi bagian untuk fakir miskin.
“Baik Muslim maupun non-Muslim bisa menerima daging kurban, terutama jika hal itu membawa kemaslahatan dan mempererat hubungan antarumat. Kita hidup di zaman yang menuntut harmoni, bukan eksklusivitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Fahmy menambahkan bahwa tradisi berbagi semacam ini perlu dilestarikan. “Kalau masyarakat masih menganggap daging kurban hanya untuk Muslim, itu karena faktor kebiasaan. Perlu edukasi. Justru dengan membagikan kepada semua kalangan, Islam terlihat ramah dan terbuka.”
Kurban dan Ruang Bersama untuk Kemanusiaan
Toleransi dalam pelaksanaan kurban tidak hanya ditunjukkan dari pemberian, tetapi juga dari partisipasi. Bahkan, menurut ulama, non-Muslim boleh turut serta sebagai panitia pelaksana kurban, selama tidak memimpin proses keagamaannya seperti menyembelih hewan. “Kalau mereka punya kapasitas teknis, tidak masalah. Mungkin dari situ malah mereka bisa melihat sisi spiritual Islam,” terang Gus Fahmy sambil berseloroh, “Siapa tahu hidayah datang dari sembelihan.”
Lebih dari sekadar ibadah tahunan, Iduladha kini menjadi momentum bersama untuk menyemai kasih sayang dan toleransi di tengah masyarakat. Ketika daging kurban menyapa semua kalangan tanpa memandang latar belakang agama, maka pesan utama dari hari raya ini menjadi lebih nyata: tentang pengorbanan, kebersamaan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Jalalain Surat Al-Hajj ayat 28, tujuan dari kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menyebarkan kebahagiaan kepada sesama. Maka dari itu, keterlibatan semua warga—termasuk non-Muslim—dalam semangat Iduladha justru memperkuat esensi tersebut.
Kurban Tak Mengenal Sekat
Dalam masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk, keberanian untuk berbagi lintas keyakinan adalah bentuk nyata dari ajaran agama yang luhur. Kurban bukan hanya persoalan keagamaan, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. Pengalaman Sischa Tantri dan banyak warga lainnya menunjukkan bahwa daging kurban bisa menjadi medium pemersatu, bukan pembeda.
Tugas umat Islam kini bukan hanya memastikan bahwa kurban dilaksanakan sesuai syariat, tetapi juga bagaimana menyalurkan semangat berbagi itu kepada siapa saja yang membutuhkannya—dengan tangan terbuka, hati lapang, dan semangat inklusif. Sebab, pada akhirnya, pengorbanan yang sejati adalah ketika kita mampu menyentuh hati sesama, apa pun latar belakangnya.