Korut Larang Warga Bicara dengan Logat Korsel, Jika Melanggar Ini Hukumannya
Korea Utara terus menggencarkan pelarangan penggunaan "bahasa boneka", sebutan untuk Korea Selatan, di seantero negeri.
Korea Utara terus menggencarkan pelarangan penggunaan "bahasa boneka", sebutan untuk Korea Selatan, di seantero negeri.
Siapa pun warga Korut yang ketahuan mengucapkan bahasa berlogat Korsel atau istilah bahasa Korsel akan mendapat sanksi hukum sampai dipenjara dan kerja paksa oleh Badan Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang. Demikian dilaporkan South China Morning Post.
"Mereka takut kata atau logat Korsel terucap tanpa sengaja dan mereka akan dihukum," kata dia.
Perempuan Korea tidak boleh menyebut suami atau pacar mereka dengan kata "jagiya" (sayang) atau "oppa". Mereka harus menyebutnya dengan kata "dongji" (kamerad), kata laporan South China Morning Post.
Orang Korut juga tidak boleh menggunakan bahasa Korsel yang diambil dari bahasa Inggris seperti "paesyeon" (fashion), 'heeseutail (hairstayle) dan 'waipeu' (wife).
Sumber: South China Morning Post
Sumber: Radio Free Asia
Awal Desember lalu seorang mahasiswa dari sebuah kampus pertanian di Chongjin, terdengar mengucapkan kata "jagiya" yang berarti "sayang" dalam logat Korsel di sebuah ruang tunggu di stasiun kereta. Tiga mahasiswa lain juga ketahuan mengucapkan kata serupa.
Berbicara dengan logat seperti orang Korsel kini sedang menjadi tren di Korut, kata sejumlah sumber.
"Fenomena berbicara dengan 'aksen boneka' dianggap Komite Pusat sebagai perbuatan tidak termaafkan dan bersimpati dengan musuh yang ingin menyusupkan ideologi dan budaya borjuis," kata seorang warga Korut di Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.
Korban uang hilang di Lamongan ini tak cuma satu orang saja. Korban malah memasang spaduk ini.
Baca SelengkapnyaKulit telur atau cangkang telur, tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan, tetapi juga memiliki kegunaan lain yang mungkin belum banyak diketahui.
Baca SelengkapnyaKetua RW 006 di Pluit diduga telah melakukan pelecehan secara verbal kepada anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan
Baca SelengkapnyaWaria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan pemeriksaan perdana di Kejagung.
Baca SelengkapnyaAldi Taher baru membeli rumah baru. Rumah tersebut akan menjadi tempat tinggal untuk anak, istri dan orang tuanya.
Baca SelengkapnyaPatung Bung Karno berdiri di gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun Boven Digoel. Keberadaannya dipertanyakan keluarga Bung Hatta.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan di Bogor porak-poranda akibat pengharum ruangan meledak.
Baca SelengkapnyaBukan dengan uang, sorang kakek membayar sopir angkot dengan tutup botol. Sikap sopir angkot lantas jadi perbincangan. Berikut ulasan momennya.
Baca Selengkapnya