Bendera Palestina Segera Berkibar di Markas WHO Setelah Disetujui 95 Negara Anggota
Majelis Umum WHO menggelar pemungutan suara terkait resolusi pengibaran bendera Palestina, yang disetujui sebagian besar anggota.
Bendera Negara Palestina akan segera berkibar di markas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa setelah 95 negara anggota mendukung resolusi untuk mengibarkan bendera Palestina.
Majelis Umum WHO menggelar pemungutan suara untuk resolusi tersebut, di mana para negara anggota memberikan suara apakah mendukung atau menolak berkibarnya bendera Palestina di kantor pusat WHO, dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (30/5).
Menurut kantor berita resmi Palestina, Wafa, resolusi tersebut didukung 95 negara, sementara empat negara (Israel, Hungaria, Jerman, dan Republik Ceko) menolak. Sebanyak 27 negara lainnya abstain, termasuk Amerika Serikat, yang saat ini menarik diri dari WHO.
"Keputusan ini bersifat simbolis — ini hanya satu langkah, tetapi ini membuktikan bahwa kami adalah bagian dari komunitas internasional yang berkontribusi terhadap masalah kesehatan global," jelas Perwakilan Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Ibrahim Khraishi, dalam pidatonya di Majelis Umum.
Khraishi juga menyatakan harapan bahwa Palestina akan segera memperoleh keanggotaan penuh di WHO dan semua forum PBB lainnya.
Menurut Wafa, resolusi tersebut merupakan “langkah maju yang signifikan” dalam memungkinkan Palestina memperoleh manfaat dari dukungan internasional selama keadaan darurat kesehatan, dan untuk mengakses mekanisme kerja sama dan koordinasi global guna memberikan perawatan kesehatan yang tepat bagi penduduk Palestina.
Pekan lalu, selama Sidang Umum Kesehatan Dunia ke-78, negara-negara anggota WHO mengadopsi keputusan yang mewajibkan badan kesehatan dunia tersebut untuk terus melaporkan kondisi kesehatan yang buruk di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan di Golan Suriah yang Diduduki melalui pemungutan suara yang tercatat sebanyak 104 mendukung dan empat menentang.