DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap
Otoritas Palestina mengajukan permohonan menjadi anggota tetap PBB.
dewan keamanan pbb![DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/18/1713436542548-cqfhz.jpeg)
Otoritas Palestina mengajukan permohonan menjadi anggota tetap PBB.
![DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/18/1713436516505-miaba.jpeg)
DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap
Komite Dewan Keamanan (DK) PBB saat ini sedang mempertimbangkan permohonan otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Namun, PBB mengaku mereka “tidak dapat memberikan rekomendasi dengan suara bulat” terkait apakah permohonan memenuhi persyaratan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (16/4).
- Akhirnya Dibolehkan Masuk Militer Israel, Tim Dokter PBB Kaget dengan Yang Mereka Temukan di RS Nasser Gaza
- Menteri Israel Ini Ingin Tinggal di Gaza Setelah Mengusir Warga Palestina
- Penyelidikan Resmi PBB: Israel Terbukti Bersalah Atas Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Gaza
- Hampir 50.000 Warga Palestina Dilaporkan Tewas dan Hilang di Gaza, Israel Tercatat 3.000 Kali Lakukan Pembantaian
- OPM Tembaki Prajurit TNI saat Patroli di Bibida Papua
- Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Anggota DK PBB, Aljazair mengedarkan sebuah rancangan teks pada Selasa.
Keanggotaan tersebut secara efektif akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Walau saat ini Palestina merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada tahun 2012.
Namun, permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB harus mendapatkan persetujuan DK, di mana sekutu Israel dan Amerika Serikat memiliki kuasa untuk memvetonya, setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.
![DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/18/1713436665701-k8li5.jpeg)
![DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/18/1713436606751-t7m36.jpeg)
Pada awal April, AS menyatakan pembentukan negara Palestina merdeka harus melalui negosiasi langsung antara pihak terkait dan bukan lewat PBB.
DK PBB telah lama mendukung solusi dua negara dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, wilayah yang direbut Israel sejak tahun 1967.
![DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/18/1713436635760-7gxyx.jpeg)
Sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990-an, hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam meraih status negara Palestina.
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB disampaikan enam bulan setelah agresi brutal Israel di Gaza, ketika Israel memperluas pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Komite DK PBB mengenai penerimaan anggota baru, yang terdiri dari 15 anggota dewan, menyetujui laporan tersebut pada hari Selasa, setelah melakukan pertemuan sebanyak dua kali, pada pekan lalu untuk membahas permohonan Palestina tersebut.
“Mengenai masalah apakah permohonan tersebut memenuhi seluruh kriteria keanggotaan, komite tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat kepada Dewan Keamanan,” kata laporan tersebut, sambil menambahkan bahwa “ada pandangan berbeda yang sampaikan.”
![DK PBB Berbeda Pendapat terhadap Permohonan Palestina Jadi Anggota Tetap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/18/1713436496904-1qcr8h.jpeg)
Keanggotaan PBB terbuka untuk negara-negara yang menginginkan perdamaian, yang menerima kewajiban dalam pendirian Piagam PBB dan bersedia serta mampu melaksanakannya.