Uya Kuya Ceritakan Detik-Detik Keluarga Tinggalkan Rumah Sebelum Massa Mengamuk
Uya Kuya mengungkapkan bahwa tetangganya pernah berusaha menghalangi, tetapi kerumunan tetap maju tanpa henti.
Uya Kuya kini lebih memfokuskan perhatian pada keluarganya setelah insiden penjarahan yang terjadi di rumahnya yang terletak di Kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia terutama berusaha merawat ibu mertuanya yang tinggal di rumah tersebut. Uya mengungkapkan bahwa saat berita tentang kedatangan massa sampai ke telinganya, keluarganya tidak memiliki waktu untuk mengamankan barang-barang berharga.
Mereka hanya bisa bergegas pergi dengan membawa sedikit pakaian saja.
“Sekarang fokus saya urus keluarga saya, mertua saya, ibu saya. Karena itu kan tempat tinggal ibu saya juga dan urus kucing-kucing saya yang hilang,” ungkap Uya Kuya saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9).
Ia menjelaskan bahwa mertua dan orang tuanya berada di tempat yang aman, tetapi mereka tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga, hanya bisa membawa baju dan mobil sebelum meninggalkan rumah.
"Enggak nyangka juga orang bakal masuk seperti itu,” tambahnya.
Uya tidak menyangka bahwa kediamannya akan diserang oleh massa dan menjadi sasaran penjarahan, dan kini ia hanya bisa menerima kenyataan pahit saat melihat barang-barangnya diambil oleh para pelaku.
Massa yang menyerbu, tetangga tidak mampu mencegah
Uya mengungkapkan rasa kagetnya ketika orang-orang masuk ke rumahnya dengan membawa berbagai dokumen, termasuk surat dan akta nikah milik mertuanya yang tidak dapat diselamatkan. "Kita nggak nyangka orang bakal masuk kaya gitu, dan itu surat segala macem, akta nikah mertua saya segala ya itu nggak terselamatkan," ungkapnya. Meskipun demikian, Uya merasa ikhlas dengan kejadian tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berusaha menjaga rumahnya serta menghalangi massa agar tidak masuk. Ia menilai tindakan tetangganya yang baik hati sangat membantu dalam situasi tersebut.
Uya juga menceritakan bagaimana situasi semakin tidak terkendali saat ia melihat video yang menunjukkan kerumunan orang yang merangsek masuk.
"Terus waktu melihat video akhirnya tembus, terus warga sekitar menolong, tetangga saya orang baik ya menjaga dan menghalangi. Tapi orang masuk merangsek seperti ada provokatornya yang ngasih komando," jelasnya.
Dalam keadaan tersebut, Uya merasa tidak ada yang bisa dilakukan lagi dan memutuskan untuk mematikan teleponnya, "Akhirnya udah nggak terbendung dan saya matiin telepon. Saya sudah pasrah aja," tambahnya. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya solidaritas antarwarga dalam menghadapi situasi sulit.
Uya membuat anak-anaknya menangis
Uya mengungkapkan bahwa anak-anaknya merasa sangat sedih ketika rumah mereka menjadi target penjarahan. Terlebih lagi, di dalam rumah tersebut tersimpan berbagai foto kenangan dari masa kecil mereka.
"Anak-anak nangis, di sana kan ada barang-barang, foto kita yang gede-gede, foto anak-anak masih kecil, foto nikah, sama kucing," ucap Uya Kuya. Hal ini menunjukkan betapa berharganya kenangan yang tersimpan dalam bentuk foto dan barang-barang di rumah mereka.
Perasaan kehilangan yang dialami oleh anak-anak Uya semakin mendalam karena mereka tidak hanya kehilangan barang, tetapi juga kenangan yang tak tergantikan. Uya menambahkan bahwa barang-barang tersebut memiliki nilai sentimental yang tinggi, sehingga penjarahan ini bukan hanya sekadar kehilangan materi, tetapi juga kehilangan momen-momen berharga dalam hidup mereka. "Anak-anak nangis, di sana kan ada barang-barang, foto kita yang gede-gede, foto anak-anak masih kecil, foto nikah, sama kucing," ucap Uya Kuya. Ini menjadi pengingat bahwa rumah adalah tempat di mana kenangan indah tercipta dan disimpan.
Sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan 10 individu sebagai tersangka dalam kasus penjarahan yang terjadi di sebuah rumah mewah milik anggota DPR RI, Surya Utama, yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa dari total 10 tersangka, enam di antaranya ditangkap karena terlibat dalam aksi penjarahan, sedangkan empat lainnya ditangkap karena menyerang petugas kepolisian.
Lebih lanjut, Dicky menyampaikan bahwa ada delapan orang lain yang sebelumnya juga ditangkap oleh petugas, namun akhirnya mereka dipulangkan karena status mereka sebagai saksi dan tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," jelas dia. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah yang hati-hati dalam menangani kasus ini, terutama yang melibatkan pelaku di bawah umur.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332409/original/035696700_1756476688-CMS_PORTRAIT_1.jpg)