Polisi bergerak cepat menindaklanjuti penjarahan di rumah anggota DPR sekaligus selebritas Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak sembilan orang pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah video penjarahan rumah Uya Kuya viral di media sosial.
"Betul, sembilan pelaku untuk saat ini kita amankan. Masih didalami peran mereka,” ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, jumlah pelaku lebih dari itu dan polisi masih melakukan pengembangan. “Dan pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan milik Uya Kuya yang digondol massa saat kejadian.
"Barang-barang yang ada di TKP, kurang lebih beberapa perabotan," ucap dia.
Dia menuturkan, saat penjarahan berlangsung sebenarnya sudah ada upaya cegah dari petugas Polsek Duren Sawit.
Polisi sempat memberi imbauan agar massa membubarkan diri karena tindakannya tergolong pidana. Namun jumlah massa terlalu banyak dan tak bisa dihalau.
“Maka Polsek melaporkan hal tersebut kepada Kapolres dan langsunt dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan Samapta," ucap dia.
Dicky memastikan masih terus memburu pelaku lain yang terekam dalam video maupun siaran langsung di media sosial.
“Benar (dicari)," tandas dia.
Advertisement