Terobosan Baru! 451 Perusahaan Siap Sambut 6.000 Calon Peserta Program Magang Nasional Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 451 perusahaan telah mendaftar untuk Program Magang Nasional, membuka 1.300 posisi bagi 6.000 calon pemagang. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja lulusan baru.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Program Magang Nasional yang digagas pemerintah mendapat sambutan positif dari dunia usaha. Tercatat, sebanyak 451 perusahaan telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara program ini. Ratusan perusahaan tersebut menyediakan sekitar 1.300 posisi magang yang siap diisi oleh lebih dari 6.000 calon pemagang dari kalangan lulusan baru.
Program Magang Nasional ini merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan industri. Dengan melibatkan perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diharapkan para lulusan baru dapat memperoleh pengalaman kerja yang relevan. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan antusiasme ini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pelaksanaan program ini dijadwalkan akan dimulai pada 15 Oktober 2025, dengan durasi magang selama enam bulan hingga 15 April 2026. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari Paket Ekonomi "8+4+5" 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini secara khusus menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang telah lulus dalam kurun waktu maksimal satu tahun terakhir.
Tujuan dan Manfaat Magang Nasional
Program Magang Nasional yang diinisiasi oleh Kemnaker memiliki tujuan utama untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dunia kerja. Melalui program ini, peserta akan dikenalkan langsung dengan lingkungan kerja profesional, sehingga mereka dapat memahami dinamika dan tuntutan industri. Hal ini penting untuk meningkatkan kesiapan kerja para lulusan baru.
Cris Kuntadi menjelaskan, "Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja." Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan pengalaman praktis, diharapkan lulusan baru memiliki nilai tambah di pasar tenaga kerja.
Selain pengalaman, peserta magang juga akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung yang signifikan. Pemerintah akan memberikan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang disalurkan langsung melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Fasilitas lain yang tidak kalah penting adalah jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Setiap peserta juga akan didampingi oleh mentor dari perusahaan.
Proses Pendaftaran dan Pelaksanaan Program
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan secara rinci mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran program Magang Nasional. Proses pendaftaran penyelenggara pemagangan beserta jumlah lowongan telah dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 7 Oktober 2025. Selanjutnya, tahap pendaftaran peserta dan pemilihan lowongan berlangsung pada 7 hingga 12 Oktober 2025.
Setelah tahap pendaftaran, proses seleksi oleh perusahaan akan dilakukan pada 13 hingga 14 Oktober 2025. Pengumuman peserta yang lolos seleksi kemudian akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Seluruh rangkaian pendaftaran dan pengelolaan program magang ini dilakukan secara terpusat melalui akun SIAPKerja, yang dapat diakses di situs resmi maganghub.kemnaker.go.id. Platform ini memastikan transparansi dan efisiensi dalam setiap tahapan.
Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek untuk memastikan validitas. "Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker," ujar Cris Kuntadi, menegaskan pentingnya monitoring progres peserta. Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi intensif kepada dunia usaha dan industri, termasuk Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi Khusus, dan BUMN, agar aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPKerja.
Sumber: AntaraNews