Ternyata Ini Tujuan Pendirian Kopdes Merah Putih, Tak Sekadar Simpan Pinjam
Melalui koperasi ini, pemerintah ingin mengintegrasikan berbagai kelompok usaha desa, mulai dari badan usaha milik desa (BUMDes), kelompok tani dan lainnya.
Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai babak baru pembangunan desa. Jika pada periode sebelumnya fokus utama adalah pemenuhan infrastruktur dasar melalui dana desa, kini arah kebijakan bergeser ke menggerakkan roda ekonomi desa.
Mesin penggeraknya adalah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah kelembagaan ekonomi baru yang dirancang hadir di setiap desa. Tujuannya agar setiap desa bisa mencapai kemandirian dan swasembada.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa (Kemendes), Samsul Widodo menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai kelembagaan ekonomi yang hadir di setiap desa dan kelurahan.
Melalui koperasi ini, pemerintah ingin mengintegrasikan berbagai kelompok usaha desa, mulai dari badan usaha milik desa (BUMDes), kelompok tani, kelompok sadar wisata, hingga koperasi perikanan dan pertambangan kecil.
"Kopdes Merah Putih menjadi mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa. Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tapi wadah ekonomi produktif lintas sektor,” ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9 dikutip di Jakarta, Rabu (29/10).
Selama 25 tahun berkecimpung dalam penanganan desa dan daerah tertinggal, Samsul mengaku belum pernah melihat koordinasi antar-kementerian sesinkron sekarang. Sebelumnya, setiap kementerian memiliki kelembagaan ekonomi sendiri.
Semua Kementerian Bergerak
Ia pun memberikan contoh Kementerian Pertanian punya kelompok tani, Kementerian Pariwisata mengelola Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), dan Kementerian Desa memiliki BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Kini, melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, semua sektor bergerak menggunakan ‘satu kendaraan yang sama’, yaitu Kopdes Merah Putih.
"Semua kementerian bergerak dan menggunakan satu kendaraan yang sama dan tujuan yang sama. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan Kopdes Merah Putih, Kementerian Desa juga, bahkan Kementerian Pariwisata untuk pengelolaan desa wisata," jelas dia.
Kopdes Merah Putih bahkan diberi kewenangan mengelola tambang hingga luasan 2.500 hektar, menunjukkan besarnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan kelembagaan ekonomi di tingkat akar rumput.
Desa, kata Samsul, sejatinya merupakan masa depan pangan dan energi Indonesia. Melalui koperasi yang kuat, desa dapat mengelola produksi pertanian, peternakan, dan perikanan secara terintegrasi serta memiliki akses pasar yang lebih pasti.
Membangun Pasar dan Regenerasi Petani
Samsul menegaskan, Kopdes Merah Putih harus dipahami sebagai mesin penggerak aktivitas ekonomi, bukan sekadar koperasi konvensional yang hanya mengurusi simpan pinjam. "Jangan berpikir simpan pinjam. Ini mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa," tegasnya.
Kopdes Merah Putih juga dirancang untuk berperan holistik dalam rantai ekonomi desa, yakni sebagai off-taker (penampung produk pertanian), melakukan hilirisasi produk lokal, hingga mengelola gudang penyimpanan.
Menurutnya, kehadiran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menjadi pasar baru bagi hasil produksi desa. Menurut Samsul, program ini mendorong peningkatan kebutuhan bahan pangan seperti ayam, ikan, telur, hingga sayuran.
Terlebih, saat ini sekitar 70 persen penerima manfaat MBG berada di desa, yang berarti peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja akan banyak terjadi di wilayah pedesaan.
"Program MBG menciptakan pasar baru senilai ratusan triliun rupiah per tahun. Dengan adanya pasar yang jelas, petani muda akan kembali tertarik bertani. Ini juga membuka peluang regenerasi petani," tutur Samsul.
Ia melanjutkan, selain memperkuat pasar, pemerintah juga memastikan dukungan pendanaan melalui dana desa. Sejak diberlakukan pada 2015, total transfer dana desa telah mencapai lebih dari Rp680 triliun.
Di era pemerintahan saat ini, minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan nilai rata-rata mencapai Rp14 triliun per tahun.
"Dana desa menjadi revolusi besar dalam pembangunan. Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah desa, dari dan untuk masyarakat desa," kata Samsul.