Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
OJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun. Angka ini tumbuh 28,11 persen dibandingkan April 2023.
Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Jika dulu masyarakat pelaku usaha meminjam melalui perbankan, kini masyarakat bisa meminjam untuk permodalan melakui pinjaman online.
Peningkatan ini tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga banyak orang yang beralih meminjam dana di fintech lending dibandingkan kredit di bank. Berikut perbedaan pinjaman lewat perbankan dan pinjaman online.
1. Proses Pengajuan
Proses pengajuan pinjaman bank memerlukan banyak waktu dan dokumen yang harus disiapkan. Anda harus mengantri untuk membuat aplikasi dan memproses dokumen, serta harus datang ke bank untuk menandatangani kontrak.
Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
2. Jaminan
Pinjaman bank biasanya memerlukan jaminan seperti rumah atau mobil, sedangkan pinjaman online biasanya tidak memerlukan jaminan. Sementara pinjaman online umumnya cukup data diri dan informasi keuangan seperti pendapatan dan pengeluaran bulanan.
3. Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman bank lebih rendah dibandingkan pinjaman online. Hal ini disebabkan oleh faktor jaminan yang diberikan dan regulasi yang lebih ketat dari pemerintah.
Sementara bunga pinjaman online biasanya lebih tinggi dibandingkan bank, tetapi proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat membuat pinjaman online menjadi pilihan yang lebih baik bagi beberapa orang.
4. Limit Pinjaman
Perbankan memiliki batas maksimal pinjaman bagi seseorang. Di perbankan, batas pinjaman biasanya lebih tinggi dibandingkan pinjaman online.
Jika batas pinjaman online biasanya berkisar antara Rp1 juta sampai Rp10 juta, sementara limit pinjaman bank bisa mencapai puluhan juta rupiah.
5. Waktu Proses
Jika meminjam di bank maka proses yang dibutuhkan cukup lebih lama dibandingkan pinjaman online.
Sementara itu, berdasarkan data OJK, tren pembiayaan melalui Fintech lending atau pinjaman online pada Januari hingga Juni 2023 nilainya mengalami naik turun.
Pada Januari, nilai pembiayaan mencapai Rp51,03 triliun, Februari Rp50,09 triliun, Maret Rp51 triliun, April Rp50,53 triliun, Mei Rp51,46 triliun.