Fintech Indonesia Masuk Fase Akuntabilitas, Inovasi Tak Lagi Jadi Penentu Utama

Berbagai sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST kini telah bertransformasi dari inovasi menjadi infrastruktur dasar ekonomi digital.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fintech Indonesia Masuk Fase Akuntabilitas, Inovasi Tak Lagi Jadi Penentu Utama
Fintech Indonesia Masuk Fase Akuntabilitas, Inovasi Tak Lagi Jadi Penentu Utama (Merdeka.com)

Industri financial technology (fintech) di Indonesia memasuki babak baru. Setelah melalui fase disrupsi dan ekspansi, sektor ini kini bergerak menuju tahap konsolidasi, di mana akuntabilitas menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan bisnis.

Kajian Universitas Prasetiya Mulya menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan fintech tidak lagi ditentukan oleh kecepatan inovasi, melainkan oleh kemampuan menjaga transparansi, mengelola risiko, serta memenuhi regulasi yang semakin ketat.

"Fintech Indonesia sudah melewati fase disrupsi dan adopsi. Sekarang masuk fase akuntabilitas," kata Arfan Wiraguna, akademisi keuangan Universitas Prasetiya Mulya sekaligus Program Manager S1 Finance & Banking dan S1 Financial Technology, dalam kajiannya 'Dari Disrupsi ke Adopsi: Talent FinTech yang Compliance-Ready', dikutip Selasa (5/5).

Ia menjelaskan, berbagai sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST kini telah bertransformasi dari inovasi menjadi infrastruktur dasar ekonomi digital. Masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi yang cepat dan tanpa hambatan.

Namun, di balik kemudahan tersebut, kompleksitas sistem ikut meningkat. Risiko fraud membesar dan tuntutan terhadap tata kelola menjadi semakin tinggi.

Regulasi Menguat, Fokus Industri Bergeser

Perubahan signifikan juga terjadi pada sektor Buy Now Pay Later (BNPL). Model bisnis yang sebelumnya berorientasi pada ekspansi kini harus menyesuaikan diri dengan pengawasan yang lebih ketat.

Industri mulai mengalihkan fokus dari pertumbuhan jumlah pengguna ke kualitas aset, transparansi, serta perlindungan konsumen. Dalam konteks ini, strategi "growth at all costs" dinilai tidak lagi relevan.

Pelaku fintech dituntut membangun fondasi bisnis yang lebih disiplin, terutama dalam manajemen risiko dan kepatuhan terhadap regulasi.

AI Jadi Pengambil Keputusan, Risiko Ikut Meningkat

Di tengah pengetatan regulasi, adopsi teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan generative AI (GenAI) justru meningkat pesat. Teknologi ini kini digunakan dalam berbagai proses krusial, mulai dari penilaian kredit hingga deteksi fraud.

"AI di fintech bukan lagi sekadar alat efisiensi. Ia sudah masuk ke wilayah pengambilan keputusan. Karena itu, setiap model harus bisa dijelaskan, diaudit, dan dipertanggungjawabkan," ujar Arfan.

Tanpa pengawasan memadai, termasuk penerapan mekanisme human-in-the-loop, penggunaan AI berpotensi menimbulkan risiko baru yang bersifat sistemik.

Kebutuhan Talenta Berubah

Transformasi industri juga mendorong perubahan kebutuhan sumber daya manusia. Perusahaan kini membutuhkan talenta multidisiplin yang tidak hanya memahami teknologi dan bisnis, tetapi juga aspek regulasi.

Talenta dengan profil compliance-ready menjadi kunci, yakni individu yang mampu mengembangkan produk sekaligus memastikan keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar audit.

Akuntabilitas Jadi Standar Baru

Arfan menegaskan bahwa era eksperimen di industri fintech telah berakhir. Tantangan utama kini adalah pembuktian.

"Industri tidak cukup hanya menjanjikan inovasi. Mereka harus membuktikan bahwa sistemnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kecepatan Inovasi

Dalam fase ini, keunggulan tidak lagi ditentukan oleh kecepatan inovasi, melainkan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan tanggung jawab.

Sebagai institusi pendidikan yang fokus pada bisnis dan teknologi, Universitas Prasetiya Mulya terus menyesuaikan kurikulum agar selaras dengan kebutuhan industri.

Adaptif

Melalui penguatan program S1 Finance & Banking dan S1 Financial Technology, kampus ini berupaya menyiapkan talenta yang adaptif terhadap dinamika regulasi dan perkembangan teknologi keuangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong ekosistem fintech Indonesia yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan di tengah perubahan lanskap ekonomi digital.

Rekomendasi