OJK Cirebon Tangani Ribuan Konsultasi dan Pengaduan Konsumen di Ciayumajakuning hingga November 2025

Kantor OJK Cirebon telah melayani 1.680 konsultasi dan pengaduan konsumen di Ciayumajakuning serta ribuan permintaan SLIK hingga November 2025, menegaskan komitmen perlindungan konsumen.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
OJK Cirebon Tangani Ribuan Konsultasi dan Pengaduan Konsumen di Ciayumajakuning hingga November 2025
Kantor OJK Cirebon telah melayani 1.680 konsultasi dan pengaduan konsumen di Ciayumajakuning serta ribuan permintaan SLIK hingga November 2025, menegaskan komitmen perlindungan konsumen. (AntaraNews)

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon telah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning. Sepanjang periode Januari hingga 14 November 2025, OJK Cirebon berhasil menangani total 1.680 konsultasi dan pengaduan dari masyarakat.

Layanan yang diberikan mencakup berbagai saluran, dirancang untuk memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau mencari informasi terkait produk dan layanan jasa keuangan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pengguna jasa keuangan.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa pelayanan ini mencakup wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Penanganan keluhan ini menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan di daerah tersebut.

OJK Cirebon menyediakan beragam saluran untuk memfasilitasi konsultasi dan pengaduan dari masyarakat Ciayumajakuning. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap keluhan dapat ditampung dan ditindaklanjuti secara efektif. Mayoritas layanan, yaitu 77,20 persen atau 1.297 kasus, disampaikan langsung melalui kunjungan fisik ke Kantor OJK Cirebon.

Selain itu, OJK Cirebon juga mencatat adanya 95 konsultasi yang diterima melalui saluran telepon, menunjukkan fleksibilitas dalam melayani konsumen. Saluran digital juga dimanfaatkan secara optimal, dengan 288 laporan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), memudahkan masyarakat untuk melaporkan masalah dari mana saja.

Data ini menunjukkan bahwa masyarakat umum menjadi kelompok pelapor terbesar, menyumbang 585 layanan. Kelompok ini diikuti oleh pegawai swasta, wirausaha, dan ibu rumah tangga, yang juga aktif memanfaatkan layanan OJK Cirebon. Keberagaman latar belakang pelapor menegaskan pentingnya aksesibilitas layanan perlindungan konsumen bagi semua lapisan masyarakat.

Agus Muntholib menegaskan, "Sebanyak 77,20 persen atau 1.297 layanan disampaikan langsung melalui walk-in ke Kantor OJK." Pernyataan ini menyoroti preferensi masyarakat untuk interaksi langsung dalam menyampaikan masalah terkait jasa keuangan.

Sektor fintech lending menjadi bidang yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat Ciayumajakuning, dengan total 566 laporan. Tingginya angka ini mengindikasikan perlunya perhatian lebih terhadap praktik-praktik dalam layanan pinjaman daring, terutama terkait transparansi dan penagihan. OJK Cirebon terus memantau perkembangan di sektor ini untuk memastikan perlindungan konsumen.

Selain fintech lending, pengaduan terkait bank umum juga tetap tinggi, tercatat sebanyak 520 laporan. Isu-isu yang sering muncul meliputi masalah transaksi, layanan nasabah, hingga produk perbankan. OJK Cirebon berupaya memfasilitasi penyelesaian antara konsumen dan lembaga perbankan untuk mencapai solusi yang adil.

Tidak hanya pengaduan, OJK Cirebon juga memproses 10.167 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga pertengahan November 2025. Permintaan SLIK ini menjadi layanan terbanyak dari sisi jenis masalah, menunjukkan kebutuhan masyarakat akan informasi riwayat kredit. Laporan penipuan sektor jasa keuangan menempati posisi kedua dengan 298 layanan, menggarisbawahi risiko yang masih dihadapi konsumen.

Permintaan informasi sektor keuangan juga mencapai 200 layanan, diikuti oleh kasus penyalahgunaan data sebanyak 108 layanan, dan permintaan keringanan angsuran sebanyak 89 layanan. Data ini memberikan gambaran komprehensif tentang spektrum masalah yang dihadapi konsumen jasa keuangan di Ciayumajakuning.

OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk menanggapi setiap permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat dengan baik. Proses penanganan melibatkan klarifikasi, fasilitasi, dan penyelesaian secara tuntas sesuai dengan mekanisme perlindungan konsumen yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap aduan mendapatkan perhatian serius dan solusi yang memadai.

Selain penanganan keluhan, OJK Cirebon juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini penting agar konsumen memahami hak dan kewajiban mereka dalam menggunakan produk dan layanan keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko yang mungkin timbul di sektor jasa keuangan.

Melalui upaya edukasi dan penanganan yang responsif, OJK Cirebon berupaya menciptakan lingkungan jasa keuangan yang lebih aman dan terpercaya. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial dan terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan. Langkah-langkah ini merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen OJK.

Agus Muntholib menyatakan, "Seluruh permasalahan yang disampaikan dapat ditangani dengan baik melalui proses klarifikasi dan fasilitasi. Kami juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko sektor jasa keuangan." Pernyataan ini menegaskan pendekatan holistik OJK dalam melindungi konsumen.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi