Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya<br>

Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, kebijakan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum di tingkat kabupaten/kota hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Sehingga, kebijakan upah minimum untuk pekerja/buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun atau lebih, wajib menggunakan skema kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

"Artinya, pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas upah minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan," 

kata Ida dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/11).

Formula penyesuaian atau kenaikan upah minimum menggunakan tiga variabel utama, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu yang disimbolkan dengan alpha. 

Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Sesuai aturan tersebut, Ida mengingatkan gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. 

Sedangkan upah minimum 2024 untuk kabupaten/kota harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat 30 November 2023.

"Saya kembali mengingatkan Bapak/Ibu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Ida.

Ida menegaskan penetapan upah minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap daerah.

Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya
Bahkan, Ida mengaku telah memberikan arahan tentang kebijakan pengupahan dan PP 51/tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta.

Bahkan, Ida mengaku telah memberikan arahan tentang kebijakan pengupahan dan PP 51/tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta.

"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur: Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan, Akademis atau pakar," 

paparnya.

Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

Artikel ini ditulis oleh
Anisyah Al Faqir

Editor Anisyah Al Faqir

Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Reporter
  • Maulandy Rizki Bayu Kencana

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Ibu Terus Menyapu Halaman Rumah Ini Curi Perhatian, Alasannya Tak Terduga

Aksi Ibu Terus Menyapu Halaman Rumah Ini Curi Perhatian, Alasannya Tak Terduga

Si ibu terus menyapu halaman rumahnya yang sudah bersih

Baca Selengkapnya icon-hand
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya

Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ingat Penyanyi Ratih Purwasih Jarang Tampil di Layar Kaca, Begini Kabar Terbarunya Bikin Pangling

Ingat Penyanyi Ratih Purwasih Jarang Tampil di Layar Kaca, Begini Kabar Terbarunya Bikin Pangling

Ratih Purwasih merupakan penyanyi yang dikenal di era 80-an.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengertian Efek Rumah Kaca, Penyebab hingga Dampak yang Dihasilkan

Pengertian Efek Rumah Kaca, Penyebab hingga Dampak yang Dihasilkan

Efek rumah kaca menjadi salah satu hal yang membuat bumi menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.

Baca Selengkapnya icon-hand
Patung Bung Karno yang Tembem Ditutupi Terpal, Ada Apa?

Patung Bung Karno yang Tembem Ditutupi Terpal, Ada Apa?

Penutupan memakai terpal atas perintah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Baca Selengkapnya icon-hand
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Baca Selengkapnya icon-hand
35 Ucapan Terima Kasih untuk Diri Sendiri yang Berkelas, Penuh Apresiasi dan Penghargaan

35 Ucapan Terima Kasih untuk Diri Sendiri yang Berkelas, Penuh Apresiasi dan Penghargaan

Ucapan terima kasih untuk diri sendiri terkadang perlu untuk mengembalikan kepercayaan diri.

Baca Selengkapnya icon-hand