Sorot
{{caption}}
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Besok, Bisa Ditonton Live

{{caption}}
Momen Prabowo Lihat Teknologi Buatan Lokal di Pameran Bhayangkara

{{caption}}
Ledakan Besar Pabrik di Semarang, Getarannya Seperti Gempa

{{caption}}
Ledakan di Kawasan Industri Semarang, 1 Orang Tewas

{{caption}}
Ini Tarif Transjakarta Tanpa Subsidi Pemprov DKI

{{caption}}
Pemprov DKI Tanggung Subsidi Rp 9.000 Tiap Penumpang TransJakarta

Topik Terkait
{{caption}}
Perusahaan di Bandarlampung Wajib Terapkan UMK 2026, Kesejahteraan Pekerja Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Kota Bandarlampung secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan untuk mematuhi UMK Bandarlampung 2026 yang telah ditetapkan, demi melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

{{caption}}
Resmi Ditetapkan, UMK Lampung Selatan 2026 Naik Signifikan Jadi Rp3,2 Juta

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan UMK Lampung Selatan 2026 sebesar Rp3,21 juta, naik 4,64%. Ketahui detail kebijakan dan dampaknya bagi pekerja.

{{caption}}
Kenaikan UMK Penajam Paser Utara 2026 Disepakati, Tembus Rp4,1 Juta Lebih

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Forum Dewan Pengupahan menyepakati kenaikan UMK Penajam Paser Utara 2026 sebesar 5,66 persen, serta UMSK 4,55 persen untuk tahun depan.

{{caption}}
UMK Kabupaten Probolinggo 2026 Naik 6 Persen, Tembus Rp3 Juta Lebih

UMK Kabupaten Probolinggo 2026 resmi ditetapkan naik 6 persen menjadi Rp3.164.526, berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, membawa angin segar bagi pekerja di wilayah tersebut.

{{caption}}
UMP Jateng 2026 Naik Rp158.037 Menjadi Rp2.327.286, Ini Daftar Besaran UMR Tiap Daerah

UMP Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp2.169.349,00, naik menjadi Rp2.327.386,07 pada 2026 mendatang. Kenaikannya sebesar Rp158.037,07.

{{caption}}
UMP Banten 2026 Resmi Naik, Ini Rincian Upah Tiap Daerah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten untuk tahun 2026 telah ditetapkan meningkat sebesar 6,74 persen dibandingkan dengan tahun 2025.

UMP
{{caption}}
Sahkan UMP Sulsel Rp3,921 Juta, Gubernur Andi Sudirman Wanti-wanti Perusahaan Tak Ingkar Janji

Pengesahan UMP Sulsel sebesar 7,21 persen berdasarkan kesepakatan Tripartit yang ada di Dewan Pengupahan Sulsel.

UMP
{{caption}}
UMP Sulteng 2026 Ditetapkan Rp3,17 Juta, Naik 9,08 Persen

Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tengah telah resmi menyepakati UMP Sulteng 2026 sebesar Rp3.179.565, naik 9,08 persen, diharapkan menjaga kesejahteraan pekerja dan iklim investasi daerah.

{{caption}}
Resmi! UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen Jadi Rp3,94 Juta, Berikut Rinciannya

Pemerintah Provinsi Sumsel resmi menetapkan UMP Sumsel 2026 naik 7,10 persen menjadi Rp3,94 juta. Simak detail kenaikan upah minimum provinsi dan sektoral di sini.

{{caption}}
Usul Kenaikan 8 Persen: Dewan Pengupahan Sumsel Bahas UMP 2026, Akankah Terealisasi?

Dewan Pengupahan Sumsel mengusulkan kenaikan UMP Sumsel 2026 sebesar 8 persen, namun penetapan akhir masih menunggu regulasi pusat. Akankah usulan ini disetujui?

{{caption}}
Cilegon Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Banten, Rp5.128.084 Per Bulan

Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakernaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025.

{{caption}}
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.