Sorot
{{caption}}
Polri Punya 1.415 Dapur SPPG, Klaim Serap 70 Ribu Tenaga Kerja

{{caption}}
Punya 1.415 Dapur MBG, Kapolri Ungkap Rahasia Zero Accident

{{caption}}
DPRD DKI Bahas Skema Baru Tarif Transjabodetabek

{{caption}}
WNA jadi Korban Copet di Rasuna Said

{{caption}}
Hakim MK Adies Kadir Digugat ke PTUN

{{caption}}
Pemkot Depok Usulkan 5 Rute Baru Transjakarta

Topik Terkait
{{caption}}
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Kebut Pengusutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Putusan tersebut menunjukan bahwa kerja penyidik Kejagung untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum.

{{caption}}
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

{{caption}}
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

{{caption}}
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Angkut Boks Berisi Dokumen Proyek Bookless Library

Dari pantauan, terlihat penyidik membawa keluar satu boks dari ruang Bidang SMA Kantor Disdik Sulsel.

{{caption}}
Kejati Sulsel Terima Rp4,338 Miliar Pengembalian Dana Kasus Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel menerima Rp3,08 miliar dari tersangka kasus Korupsi Bibit Nanas, menjadikan total penyelamatan Rp4,338 miliar. Proses hukum terhadap enam tersangka tetap berjalan.

{{caption}}
Eks Pimpinan DPRD Sulsel Buka Suara soal Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Mantan pimpinan DPRD Sulsel angkat bicara setelah diperiksa Kejati Sulsel terkait dugaan kasus korupsi bibit nanas Rp60 miliar, membantah keterlibatan dan menegaskan tidak ada pembahasan anggaran tersebut.

{{caption}}
Kejati Sulsel Edukasi Siswa SMK Telkom Makassar tentang Sanksi Penyalahgunaan Narkoba

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar sosialisasi di SMK Telkom Makassar untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya dan sanksi penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya kesadaran hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Penelusuran Aset Mira Hayati, Antisipasi Pengelakan Denda Rp1 Miliar Kasus Kosmetik Berbahaya

Kejaksaan Tinggi Sulsel gencar melakukan penelusuran aset Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk memastikan pembayaran denda Rp1 miliar yang telah inkrah. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah pengelakan kewajiban hukum.

{{caption}}
357 Jemaah Kloter Terakhir Disambut Karpet Merah di Bandara Adi Soemarmo Solo

Pesawat Garuda Indonesia GA 4417 membawa 357 jemaah dari Magelang, Demak, Boyolali, Cilacap, Tegal, Sukoharjo, Surakarta, Klaten, Jepara, Kota Tegal, Grobogan.

{{caption}}
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Uang Tebusan Rp5 Juta ke Keluarga

Di saat bersamaan, tante LR mendapatkan pesan suara. Pesan suara tersebut berisi tangisan LR yang mengaku diculik dan meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta.

{{caption}}
Mata Nyaris Copot, Pedagang Warung di Kuta Dianiaya hingga Dihantam Beton

Korban yang saat itu menjaga warungnya, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian mata kanan.

{{caption}}
Harapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di HUT ke-80 Polri: Terus Reformasi Diri dan Jangan Cepat Puas

Dedi menyebut institusi penegak hukum itu terus melakukan pembenahan dan menunjukkan upaya perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada publik.

{{caption}}
Viral! Aksi Pencurian Tas di Stasiun Tawang Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu

Dalam rekaman tersebut, tas yang sebelumnya terjatuh diduga diambil oleh pria tersebut sebelum pemilik menyadari barang miliknya telah hilang.

{{caption}}
Di Tengah Dugaan Penyekapan Yuvita, Taufik Hidayat Disebut Sempat Check In Hotel dengan Perempuan Lain

Di tengah periode penyekapan yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun, tersangka diketahui sempat menjalin hubungan dengan perempuan lain.