Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Uang Tebusan Rp5 Juta ke Keluarga

Di saat bersamaan, tante LR mendapatkan pesan suara. Pesan suara tersebut berisi tangisan LR yang mengaku diculik dan meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Uang Tebusan Rp5 Juta ke Keluarga
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Uang Tebusan Rp5 Juta ke Keluarga (Merdeka.com)

Demi mendapatkan uang Rp5 juta, seorang remaja inisial LR (16) merekayasa penculikannya. Motif LR merekayasa penculikan karena ingin pergi bertemu dengan saudara kandungnya yang terpisah usai orang tuanya meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Sektor Manggala Komisaris Semuel To'longan menjelaskan kronologi berawal saat LR tidak pulang ke rumah. Hal itu, membuat tantenya khawatir

"Dia meninggalkan rumah, namun menitipkan kunci kepada tantenya bahwa dia akan keluar. Namun tantenya gelisah karena dia tidak pernah pulang-pulang," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).

Di saat bersamaan, tante LR mendapatkan pesan suara. Pesan suara tersebut berisi tangisan LR yang mengaku diculik dan meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.

"Dia menangis-nangis dan penculik ini minta tebusan uang lima juta Rupiah," kata Samuel.

Merasa keselamatan LR terancam, sang tante kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Manggala bersama jajaran Polda Sulawesi Selatan dengan melakukan penyelidikan.

"Kami menerima pesan 110 itu melakukan penyelidikan. Akhirnya korban yang mengaku diculik itu didapat di Hotel Topaz," ungkap Samuel.

Penemuan LR di salah satu kamar hotel kelas melati di Kecamatan Panakkukang, menjadi titik terang kasus tersebut. Saat diinterogasi, polisi justru menemukan fakta bahwa dugaan penculikan itu tidak pernah terjadi.

"Setelah diinterogasi di Hotel Topaz, perempuan LR itu mengaku bahwa dia berbohong. Jadi dia tidak diculik, tetapi dia yang merekayasa kejadian tersebut bahwa dirinya diculik," jelas Samuel.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap uang tebusan Rp 5 juta itu rencananya akan digunakan LR untuk melarikan diri. Remaja tersebut masih berstatus pelajar dan belum memiliki pekerjaan. Setelah pemeriksaan awal selesai, LR kemudian diserahkan kepada Direktorat PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

"Pengakuannya bahwa dia sering dimarahi di rumah. Dia juga kepingin bersama dengan saudara kandungnya karena dipisahkan setelah kedua orang tuanya meninggal dunia," tutup Samuel.

Rekomendasi