Tak Mau Lagi Kirim Pekerja Bergaji Rendah, Pemerintah Bakal Evaluasi Program Magang ke Luar Negeri
Dalam konteks ini, Karding menilai pekerja migran Indonesia (PMI) kerap dimanfaatkan dalam program magang di luar negeri untuk skala waktu panjang.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bakal melakukan evaluasi program magang ke luar negeri. Sebab, praktek selama ini tidak jauh beda dengan mengirimkan pekerja bergaji rendah (cheap labour) ke luar negeri.
Dalam konteks ini, Karding menilai pekerja migran Indonesia (PMI) kerap dimanfaatkan dalam program magang di luar negeri untuk skala waktu panjang.
"Magang itu tetap boleh magang, tetapi jangan 3 tahun. Kalau 3 tahun namanya cheap labour," tegas dia saat dijumpai di Fairmont Jakarta, Rabu (13/8).
"Magangnya harus dilanjutkan, karena itu kebutuhan kita di dalam. Cuma bagiamana itu supaya tidak jadi cheap labour. Kita tata waktunya, jangan sampai 3 tahun. Apa bedanya dengan bekerja?" ungkap Karding.
Menurut dia, program magang idealnya memakan waktu tidak lebih dari setahun. "Kalau saya sih maksimum 1 tahun. Namanya magang kok, latihan," ujarnya.
Untuk memaksimalkan penempatan PMI di luar negeri, Kementerian P2MI bersama Indonesian Business Council (IBC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kolaborasi strategis untuk penguatan ekosistem penempatan pekerja migran Indonesia terampil.
Tarik Pekerja Terampil ke Luar Negeri
Karding menjelaskan, kerja sama dengan IBC ini bakal dimaksimalkan untuk menempatkan para pekerja terampil untuk dikirim ke luar negeri, melalui skema Specified Skilled Worker (SSW). Salah satu negara tujuannya adalah Jepang.
"Mungkin nanti ke depan akan banyak skema. Tapi sementara ini adalah SSW. Saya mendorong beliau-beliau ini (IBC), karena rata-rata adalah pengusaha, membantu kita berfikir memperbaiki tata kelola (perlindungan tenaga kerja migran)," tuturnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah bersama IBC bakal menyiapkan empat hal. Pertama, membangun vokasi atau sekolah pelatihan untuk calon tenaga kerja migran Indonesia.
Perkuat Sertifikasi dan Tata Kelola
Selain itu, mereka akan bekerjasama untuk memperkuat sertifikasi pekerja migran, lalu bersama-sama membangun tata kelola penempatan PMI. "Keempat, mikir bareng bagaimana pembiayaan, karena kan butuh uang untuk melatih/memberangkatkan. Empat itu yang kita minta tolong disinergikan bersama IBC," imbuh Karding.
Penguatan ini dilakukan lantaran Kementerian P2MI melihat peluang besar bagi pekerja Indonesia untuk berkiprah di luar negeri. Karding mencontohkan Jepang, yang saat ini banyak membutuhkan tenaga kerja di sektor konstruksi, teknik, kesehatan, peternakan, manufaktur, hingga operator komputer.
"Bahkan Jepang sekarang butuh misalnya tenaga keamanan, security. Banyak. Sopir, mereka butuh banyak. Sebanyak 30 persen mereka penduduknya di atas 60 tahun," pungkas dia.